Menu

Mode Gelap

Pendidikan

Cemas Anak Kecanduan Internet? Ortu Perlu Gunakan Aplikasi Digital Parenting

badge-check


					Didik Suhardi (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono) Perbesar

Didik Suhardi (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Anwar Hudijono)

Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Anwar Hudijono

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com Ditengah kecemasan atas anak-anaknya bisa kecanduan internet, orangtua bisa menjadikan aplikasi digital parenting sebagai solusinya. Lebih dari itu, aplikasi ini juga bisa menjadi instrumen penanaman nilai-nilai revolusi mental yakni etos kerja, gotong royong, dan integritas.

“Ke depan saya berharap akan menanamkan juga gerakan-gerakan revolusi mental seperti gerakan Indonesia bersatu, Indonesia tertib dan sebagainya,” tutur Didik Suhardi, Deputi 5 (Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pada rapat sosialisasi aplikasi digital parenting, Selasa (30/8/2022).

Sebanyak 68 juta siswa dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi terdampak pandemi Covid-19. Hal tersebut menyebabkan siswa harus melaksanakan pembelajaran secara daring. Di situ terlihat sisi  manfaat kemajuan teknologi informasi. Di sisi lain membawa dampak negatif dengan meningkatnya tingkat kecanduan internet.

Hasil penelitian dr.K.Siste, SpKJ (K) terkait kecanduan internet/gadget di Jakarta bahwa remaja termasuk dalam kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan internet. Sebanyak 31.4% remaja mengalami kecanduan internet. Tujuh dari 10 remaja putri mengalami kecanduan media social. Sebanyak 9 dari 10 remaja putra mengalami kecanduan games online.

Indonesia adalah negara terburuk di Asia Tenggara di ranah digital terkait dengan Indeks keberadaban digital di tahun 2020 akibat hoax dan penipuan, ujaran kebencian dan diskriminasi.

“Saya juga berharap agar kelak aplikasi digital parenting ini bisa dipakai orangtua anak-anak Indonesia dan gratis. Saya harapkan ada aksi nyata revolusi mental terkait hal ini,” pungkas Didik seraya berharap adanya gerakan yang kolaboratif antara kedeputian Kemenko PMK dan mengikutsertakan kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.

Sementara itu Heru Nugroho dari  Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)  mengatakan, aplikasi digital parenting ini sudah dipakai di sekolah swasta dan dicoba oleh 520 orang tua siswa.

“Sebenarnya aplikasi semacam ini banyak, di Google juga ada dan free. Namun, aplikasi-aplikasi yang berkembang di luar negeri sudah pasti pakai kultur luar. Dan yang dikembangkan oleh kita bersama PT Defghi ini benar-benar memakai kultur Indonesia. Tentu sangat sesuai dengan kondisi kita,” tutur Heru Nugroho.

Aplikasi diunduh di ponsel orang tua dan anak. Orang tua bisa memonitor aplikasi apa saja yang diunduh dan dipakai anak serta bisa mengontrol pemakaiannya.

Direktur utama PT Ide Defghi, Tombak menambahkan, orang tua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet bahkan banyak yang gratis.

“Pemerintah sudah memblokir sejumlah akses menuju portal-portal berbahaya semacam pornografi. Namun, anak sekarang sangat pintar bisa menggunakan VPN yang free maupun berbayar untuk mengakses portal-portal tersebut. Di aplikasi ini kita buang dan block  VPN tersebut, karena orang tua bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya,” urai Tombak.

Menurut Tombak, ada fitur panic button di aplikasi milik anak. “Jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Dan langsung ada video terekam sekitar 5 detik. Orang tua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak,” pungkas Tombak.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Pelatihan Kebersihan Depo Air dan Gigi Mahasiswa Poltekses Surabaya di Desa Plumbon Gambang Jombang

16 Mei 2026 - 20:42 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pintu DPRD Jombang Telah Dibuka: Bahas Kelahiran Bung Karno di Ploso Bersama TACB dan Pemerhati Sejarah

25 April 2026 - 11:51 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 22:00 WIB

Trending di Headline