Penulis: Anwar Hudijono | Editor: Hadi S Purwanto
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan, dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah judi online (judol).
Warsito mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perjudian Daring di Kalangan Pelajar, Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Warsito menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online yang semakin mengkhawatirkan.
“Perjudian daring bukan hanya ancaman ekonomi, tetapi juga sosial dan moral. Dunia pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam mencegah perilaku destruktif ini,” ujar Warsito.
Peserta rakor menyampaikan langkah strategis yang telah dilaksanakan dalam memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar dan pendidik, serta menindak tegas aktivitas perjudian daring yang menargetkan sektor pendidikan serta rencana program pencegahan judi daring tahun 2025.
“Menangani judi online harus dari hulu hingga hilir, pencegahan menjadi bagian dari program di hulu, dan itu tidak cukup dengan sosialisasi dan pelatihan, namun dapat dikemas dalam program-program lain”, tegas Warsito.
Warsito mencontohkan seperti lomba film pendek, cipta karya lagu, puisi, mengarang, duta anti judol dan sejenisnya.
Semua proses pembelajaran dapat ditunggangi substansi karakter dan jatidiri bangsa.
Diharapkan rakor ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan serta bahan pelaporan pelaksanaan tugas Kelompok Kerja Pencegahan Judi Daring, selain juga menjadi forum berbagi praktik baik pencegahan judi daring di antara kementerian/lembaga penyelenggara pendidikan.
Dia menekankan bahwa program-program pencegahan judi daring tidak harus dilaksanakan dengan kegiatan khusus yang bertema judi daring tetapi dapat dilaksanakan dengan mengintegrasikan atau menyisipkan pesan-pesan moral dan informasi penting dalam setiap kegiatan dan proses pendidikan.
Rakor ini merupakan wujud komitmen Kemenko PMK dalam mendukung penguatan moral dan karakter generasi muda, sejalan dengan amanat Presiden untuk membangun ekosistem pendidikan yang bersih dari pengaruh negatif teknologi.
Hadir dalam rakor ini para pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional perwakilan dari Kemenkomdigi, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, KPPPA, Kemenko PMK serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat.(*/ANO)