Menu

Mode Gelap

Nasional

Bupati Mojokerto Kukuhkan TP Posyandu Periode 2025-2030

badge-check


					Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo Perbesar

Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025). Dok.Diskominfo

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto baru dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030 oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Senin (1/12/2025).

Prosesi pengukuhan digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Bupati menekankan bahwa tugas dari TP Posyandu semakin beragam. Tidak hanya monitoring dan layanan kesehatan pada anak atau balita, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak program enam (6) SPM untuk masyarakat.

“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya

6 bidang SPM yang dimaksud adalah obyek inovasi dari Posyandu kedepan, yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Untuk sasaran bidang SPM sendiri mencakup Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Bupati mengapresiasi antusiasme masyarakat dan elemen kepemerintahan tingkat desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, hal ini ditunjukkan dengan adanya 1.287 Posyandu dan 19.305 kader.

Namun jumlah Posyandu yang banyak itu, masih belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para TP Posyandu yang telah dikukuhkan sebelumnya, agar menerapkan tiga hal untuk mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Mojokerto.

“Transformasi posyandu tidak akan berhasil tanpa dukungan kebijakan daerah, artinya, mulai hari ini, kita harus memastikan bahwa,

(1) perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah harus menempatkan posyandu sebagai pilar penting,

(2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan dan,

(3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat,” imbaunya.**

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Revolusi Jensen Huang 500 Kali Lebih Efisien: Komputasi SaaS Menjadi GaaS

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Trending di Nasional