Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Buntut Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Yasonna dan Hasto Berstatus Tersangka

badge-check


					Buntut Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Yasonna dan Hasto Berstatus Tersangka Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor:

KREDONEWS.COM, JAKARTA– KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Tersangka baru yang diumumkan pada 24 Desember 2024 adalah Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP.

Mereka diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan melakukan perintangan penyidikan.

Harun Masiku masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2020. Tiga tersangka sebelumnya telah divonis bersalah.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka karena ada kecukupan bukti terkait keterlibatannya dalam kasus suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di DPR.

Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik yang menguatkan keyakinan penyidik.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta melakukan perintangan penyidikan.

Yasonna Kena Cekal

KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Yasonna dianggap sebagai saksi kunci, dan keterangannya penting untuk mengungkap jalur pelarian Harun Masiku.

Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan bertujuan mendukung proses penyidikan yang lebih mendalam.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

PLN Sebut Kendala Pembangkit Terkait Pemadaman di Jawa

19 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kereta Ekonomi Diskon 30 Persen Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 21:13 WIB

Prosedur Lelang Proyek di BGN di Bawah SND, Pembela: Klien Saya Sony Sanjaya Selalu Prosedural

19 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Nasional