Penulis: Zulkarnaen | Editor: Muhammad Tauhid
JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, agar segera menyelesaikan berbagai masalah pertanahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Meski BPN Kanwil Jawa Timur berprestasi karena melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistemasti Lengkap (PTSL) terbanyak se Indonesia, namun ia melihat masih terdapat banyak pekerjaan rumah.
“Saya melihat masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang juga harus segera diselesaikan, salah satunya adalah terkait dengan permasalahan pertanahan, seperti surat ijo, dan permasalahan pertanahan antar Warga Waringin Sumiarjo Joyoboyo (Warjoyo) dengan PT KAI. Serta antara Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara dengan PT KAI,” ungkap Rahmat saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Ke BPN Kanwil Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).
Politisi dari Fraksi PARTAI Gerindra ini menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, sudah lebih dari satu tahun pihaknya ikut melakukan pendampingan kepada masyarakat yang notabene menjadi korban sengketa pertanahan tersebut.
Hal itu bermula ketika pemerintah menerbitkan SK Hak Penguasaan Lahan (HPL) kepada Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 1997 lalu.
Padahal sebelumnya, sejak puluh tahun lalu banyak masyarakat yang telah menggunakan tanah tersebut dengan mengantongi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) atau melalui berbagai perda-perda surat hijau sejak tahun 1977.
Dengan terbitnya SK HPL tersebut masyarakat yang selama ini menggunakan lahan tersebut diwajibkan untuk membayar uang sewa atau restribusi serta PBB setiap tahunnya kepada Pemkot Surabaya.
Hal ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Masyarakat pemegang surat ijo juga menganggap bahwa Tanah Aset Pemkot Surabaya bukan milik pemerintah setempat. Adapun dalam pertemuan itu,
Rahmat bilang, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I dan II juga telah memberikan laporan bahwa dalam waktu dekat ada solusi penyelesaian.
“Tadi juga sudah dirumuskan Kepala Kanwil, tidak kurang dari KPK, kemudian Kejaksaan Agung RI, Polri, BPK ini nanti akan cari formulanya bagaimana cara menyelesaikan di Surabaya yang menurut catatan BPN ada 33 ribu peta bidang. Tapi kalau menurut masyarakat surat ijo tadi ada 48 ribu peta bidang. Lha, ini mau 33 atau 48 ribu kita harapkan dapat segera selesai semuanya,” tegas Rahmat.
Selain Rahmat, dalam kunjungan spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ini hadir pula beberapa Anggota Komisi II DPR RI lainnya seperti Muhammad Thoha, Ada Bagus Adhi Mahendra Putra, Supriyanto, Heru Sudjatmoko, Cornelis, Haeny Relawati, Riswan Tony, Aus Hidayat, dan Harmusa Oktaviani, yang semuanya sepakat untuk mendorong BPN segera menyelesaikan kasus pertanahan tersebut.