Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
MAKASSAR, SWARJOMBANG.COM – Kisah penculikan ini semakin memilukan datang dari Makassar, Sulawesi Selatan, di mana sebuah tragedi keluarga terungkap dalam kasus penculikan seorang balita bernama Bilqis (4,5 tahun).
Sri Yuliana alias Ana (30), berstatus sebagai ibu tunggal. Ternyata bukan hanya menculik, tapi juga pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri—sebuah keputusan yang meninggalkan luka mendalam.
Menurut keterangan salah satu anak Sri Yuliana yang kini berada di pengawasan petugas UPTD PPA Makassar, Sri pernah menyerahkan anak-anaknya dengan harga sangat murah, yaitu Rp100 ribu per anak.
Dua dari anak tersebut diduga masuk ke dalam jaringan perdagangan anak, sedangkan nasib anak ketiga masih belum sepenuhnya jelas.
Kisah ini berakar dari tekanan ekonomi yang sangat berat yang dialami Sri Yuliana. Sebagai ibu tunggal setelah suaminya meninggalkan keluarga dan pergi ke Papua, ia harus berjuang sendiri menghidupi lima anaknya. Beban berat ini diduga menjadi alasan tragis di balik keputusan-keputusan sulit dalam hidupnya.
Sri Yuliana memiliki lima anak kandung: RT, RJ, dan P yang pernah dijual, serta FB dan FS yang kini berada dalam perlindungan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar. Pernikahan Sri dengan OD sejak 2016 tampaknya telah retak, dan pisah ranjang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
Penjualan anak-anak ini dilakukan dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri, Makassar, dimana Sri memperoleh total Rp300 ribu. Ini adalah kisah yang menyayat hati, mengingat nilai manusia anak-anak tersebut ternyata lebih dari sekadar angka rupiah.
Dalam kasus penculikan Bilqis, Sri Yuliana ditangkap setelah menjual balita itu seharga Rp3 juta kepada seseorang di Makassar, yang kemudian meneruskan ke jaringan di Jambi. Kasus ini menambah bukti bahwa tindak penjualan anak bukan hanya terjadi sekali, tapi berulang kali, melibatkan darah dagingnya sendiri.
Kini, dua anak Sri yang lain mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari petugas UPTD PPA Makassar, berjuang untuk membangun kembali kehidupan yang lebih layak.
Kasus ini menggugah kepedulian kita semua mengenai perlindungan anak di Indonesia. Praktik perdagangan anak yang dilakukan oleh orang tua sendiri menjadi alarm serius bagi masyarakat dan aparat hukum.
Polri dan instansi terkait berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Fakta ini menjadi panggilan penting untuk lebih memperhatikan kondisi keluarga yang rentan dan memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak ada lagi anak yang harus kehilangan masa kecil dan hak-haknya karena keputusasaan dan tekanan hidup. **











