MADIUN, SWARAJOMBANG.COM- Kasus kecelakaan memilukan menimpa dua pelajar SMP yang meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak sebuah minibus pada Jumat malam (03/10/2025). Kecelakaan fatal ini diduga terjadi karena korban mengendarai motor tanpa menyalakan lampu utama saat berkendara di malam hari.
Insiden tersebut bermula ketika Febrian Fitrianto Hadi, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, mengemudikan minibus bernopol AE 9 CAN dengan kecepatan tinggi dari arah Madiun menuju Ponorogo melalui jalur alternatif Gorang Gareng – Lembeyan.
Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor bernopol AE 4318 NH yang dikendarai oleh Bintang dengan membonceng Fery, keduanya pelajar SMP asal Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan.
Menurut Gunadi, saksi mata di lokasi kejadian, kedua pelajar tersebut mengendarai motor dengan ugal-ugalan dan diduga tidak menyalakan lampu utama.
“Karena tidak ada cahaya, pengemudi minibus tidak dapat melihat motor tersebut hingga jaraknya sangat dekat,” jelas Gunadi. “Tabrakan hebat pun tak dapat dihindari saat itu juga.”
Akibat benturan keras tersebut, kedua pelajar meninggal dunia seketika di tempat kejadian, sedangkan sepeda motor mereka hancur remuk. Minibus yang dikemudikan Febrian terus melaju dan baru berhenti setelah menabrak sebuah bengkel di pinggir jalan.
Aipda Hery Irwanto, petugas Polantas di lokasi, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
“Pengemudi minibus mengaku tidak melihat kendaraan dari arah berlawanan karena gelap. Kami masih meminta keterangan beberapa saksi untuk memastikan kronologi lengkap kejadian,” ujar Hery.
Jasad kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman, Magetan, untuk dilakukan visum. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Polisi terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.**











