Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Beredar Video Viral: Uang Rp 2,6 Miliar Dalam Karung Putih, Kuning dan Hijau

badge-check


					Hasil scereenshot video berdurasi sekitar 20 detik, tampak ada tiga karung warna hijau kuning dan putih, dibawa di mobil seorang tersangka dijadikan barang bukti OTT KPK di Pati. Foto: Liputan6 Perbesar

Hasil scereenshot video berdurasi sekitar 20 detik, tampak ada tiga karung warna hijau kuning dan putih, dibawa di mobil seorang tersangka dijadikan barang bukti OTT KPK di Pati. Foto: Liputan6

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Video berdurasi 20 detik yang beredar luas di media sosial menampilkan pengiriman tiga karung berwarna putih, kuning, dan hijau—diduga berisi uang tunai Rp2,6 miliar—kepada Sumarjiono (alias Jion), kepala desa nonaktif Desa Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Rekaman tersebut memperlihatkan dua warga setempat mengangkut karung-karung itu menggunakan sepeda motor menuju sebuah mobil di mana Sumarjiono berada.

Seorang perempuan ikut menaiki motor tersebut sambil membawa salah satu karung, sebelum semuanya diserahkan ke dalam mobil sang tersangka. Pengiriman ini terjadi tepat sebelum tim penangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampasnya di Pati.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemerasan terkait pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (alias Sdw) serta tiga kepala desa, termasuk Sumarjiono.

KPK melancarkan OTT pada 19 Januari 2026 dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka keesokan harinya, 20 Januari 2026, dengan dakwaan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Karung-karung uang itu diserahkan oleh perantara yang ditugaskan Sumarjiono, bukan langsung dari calon perangkat desa, sebagai bagian dari rangkaian bukti operasi tangkap tangan KPK.

KPK membenarkan bahwa video tersebut termasuk dalam barang bukti, dan uangnya berhasil diamankan. Saat itu, Sumarjiono masih berstatus tertangkap tangan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo, KPK mengamankan total Rp2,6 miliar hasil pemerasan dari berbagai setoran calon perangkat desa (Caperdes).

Uang tersebut terkumpul secara sembarangan dalam beberapa karung—termasuk satu berwarna hijau yang sudah usang—serta kantong kresek, sebelum disatukan oleh perantara.

Meski KPK tidak merinci jumlah karung secara pasti, konferensi pers mereka pada 19 Januari 2026 memamerkan “sejumlah karung” dan kantong plastik berisi uang sebagai bukti utama OTT.

Total Rp2,6 miliar ini berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken, dengan pecahan uang mulai Rp10 ribu hingga Rp100 ribu yang diikat karet dan dimasukkan ke karung seperti membawa beras.

Video viral tiga karung berwarna itu mencerminkan tahap pengumpulan dana, yang akhirnya disita KPK secara utuh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum