Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Beredar Video Viral: Uang Rp 2,6 Miliar Dalam Karung Putih, Kuning dan Hijau

badge-check


					Hasil scereenshot video berdurasi sekitar 20 detik, tampak ada tiga karung warna hijau kuning dan putih, dibawa di mobil seorang tersangka dijadikan barang bukti OTT KPK di Pati. Foto: Liputan6 Perbesar

Hasil scereenshot video berdurasi sekitar 20 detik, tampak ada tiga karung warna hijau kuning dan putih, dibawa di mobil seorang tersangka dijadikan barang bukti OTT KPK di Pati. Foto: Liputan6

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Video berdurasi 20 detik yang beredar luas di media sosial menampilkan pengiriman tiga karung berwarna putih, kuning, dan hijau—diduga berisi uang tunai Rp2,6 miliar—kepada Sumarjiono (alias Jion), kepala desa nonaktif Desa Arumannis, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Rekaman tersebut memperlihatkan dua warga setempat mengangkut karung-karung itu menggunakan sepeda motor menuju sebuah mobil di mana Sumarjiono berada.

Seorang perempuan ikut menaiki motor tersebut sambil membawa salah satu karung, sebelum semuanya diserahkan ke dalam mobil sang tersangka. Pengiriman ini terjadi tepat sebelum tim penangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampasnya di Pati.

Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemerasan terkait pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (alias Sdw) serta tiga kepala desa, termasuk Sumarjiono.

KPK melancarkan OTT pada 19 Januari 2026 dan menetapkan keempatnya sebagai tersangka keesokan harinya, 20 Januari 2026, dengan dakwaan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Karung-karung uang itu diserahkan oleh perantara yang ditugaskan Sumarjiono, bukan langsung dari calon perangkat desa, sebagai bagian dari rangkaian bukti operasi tangkap tangan KPK.

KPK membenarkan bahwa video tersebut termasuk dalam barang bukti, dan uangnya berhasil diamankan. Saat itu, Sumarjiono masih berstatus tertangkap tangan sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo, KPK mengamankan total Rp2,6 miliar hasil pemerasan dari berbagai setoran calon perangkat desa (Caperdes).

Uang tersebut terkumpul secara sembarangan dalam beberapa karung—termasuk satu berwarna hijau yang sudah usang—serta kantong kresek, sebelum disatukan oleh perantara.

Meski KPK tidak merinci jumlah karung secara pasti, konferensi pers mereka pada 19 Januari 2026 memamerkan “sejumlah karung” dan kantong plastik berisi uang sebagai bukti utama OTT.

Total Rp2,6 miliar ini berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken, dengan pecahan uang mulai Rp10 ribu hingga Rp100 ribu yang diikat karet dan dimasukkan ke karung seperti membawa beras.

Video viral tiga karung berwarna itu mencerminkan tahap pengumpulan dana, yang akhirnya disita KPK secara utuh. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum