swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Rakyat

Berdasarkan Survey: Tingkat Kepuasan Tinggi, Namun Pemkab Jombang Terancam Digugat

10-06-2025 22:05:31
in Mimbar Rakyat
Berdasarkan Survey: Tingkat Kepuasan Tinggi, Namun Pemkab Jombang Terancam Digugat
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Bupati Jombang, Warsubi, bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid meraih respons positif dari masyarakat atas capaian 100 hari pertama masa kerja mereka. Dilantik pada 20 Februari 2025, keduanya bahkan mampu menyelesaikan target program kerja 100 hari hanya dalam waktu 88 hari.

Survei yang dilakukan oleh lembaga The Infinite Ideas menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja mereka. Sebanyak 1.000 responden dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang dilibatkan dalam survei ini, dengan fokus pada empat indikator utama pelayanan publik.

Hasil survei menunjukkan:

  • Pelayanan Publik: 84,20% menilai baik
  • Infrastruktur: 80,60% menilai baik
  • Kesehatan: 82,00% menilai baik
  • Keterbukaan Informasi: 75,30% menilai cukup baik

Secara keseluruhan, tingkat kepuasan publik berada pada angka 80,53%, yang dikategorikan sebagai baik.

Pencapaian ini sejalan dengan visi pembangunan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” yang diimplementasikan melalui program prioritas Asta Cita. Dukungan terhadap kinerja Warsubi dan Salmanudin juga datang dari kalangan legislatif. Muhammad Isomuddin Haidar, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, menilai arah kebijakan saat ini sebagai tanda kemajuan nyata di daerah.

Kabupaten Jombang sendiri berhasil menduduki peringkat ke-9 terbaik di Jawa Timur, bahkan menempati posisi ke-3 dalam hal tingkat kepuasan masyarakat yang mencapai 82,4%. Bupati Warsubi juga menyoroti capaian di sektor ekonomi kreatif dan UMKM, termasuk inisiatif pemerataan akses Wifi Rakyat sebagai bagian dari program digitalisasi daerah.

Namun, di tengah capaian positif tersebut, masih ada catatan penting terkait penanganan bencana. Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin FM, mengingatkan bahwa masyarakat korban banjir berhak menempuh jalur hukum jika terdapat unsur kelalaian pemerintah. Ia menegaskan bahwa dasar hukum untuk menggugat pemerintah cukup kuat, terutama dalam konteks perlindungan lingkungan dan penanggulangan bencana.

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan antara lain:

  1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – mengatur kewajiban pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.
  2. UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana – mengatur kewajiban mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
  3. KUH Perdata Pasal 1365 – memungkinkan gugatan atas perbuatan melawan hukum, termasuk kelalaian pemerintah.
  4. UU No. 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara – membuka ruang gugatan terhadap kebijakan administratif yang dianggap merugikan.

Faizuddin juga mengingatkan bahwa banjir bukan semata-mata akibat curah hujan, tetapi juga akibat tata kelola wilayah yang buruk dan tidak memperhatikan keseimbangan ekologi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana—mulai dari sebelum, saat, hingga pasca-bencana.

Sebagai bentuk dukungan, Faizuddin mengajak seluruh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan LSM di Jombang untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga terdampak banjir.****

Previous Post

Ada Kabar Gembira Bagi Pendaftar SMK di Surabaya dari Eri Cahyadi

Next Post

PT Semen Gresik Rembang Rumahkan 478 Karyawan Efek dari Pemblokiran Jalan di Tegalboto

Next Post
PT Semen Gresik Rembang Rumahkan 478 Karyawan Efek dari Pemblokiran Jalan di Tegalboto

PT Semen Gresik Rembang Rumahkan 478 Karyawan Efek dari Pemblokiran Jalan di Tegalboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.