Menu

Mode Gelap

Hukum

Beda Hasil Otopsi dengan Keterangan Polisi Mojokerto Soal Tewasnya Siswa SMK Raden Rakhmad

badge-check


					(Kiri) Jamik, ibu pelatih silat Muhammad Afan, 16 tahun, pelajar SMK Raden Rakhmad, Mojokerto yang ditemukan tewas mengambang di pondasi jembatan sungai Porong, wilayah Prambon, Sidoarjo., Senin 5 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@sholeh_lawyer Perbesar

(Kiri) Jamik, ibu pelatih silat Muhammad Afan, 16 tahun, pelajar SMK Raden Rakhmad, Mojokerto yang ditemukan tewas mengambang di pondasi jembatan sungai Porong, wilayah Prambon, Sidoarjo., Senin 5 Mei 2025. Tangkap layar video Instagram@sholeh_lawyer

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM- Merasa belum mendapatkan respon keadilan, Jamik, 52, ibu korban  mengadu kepada pengacara ‘No Viral, No Justice’, Mohammad Sholeh SH di Surabaya, atas kematian remaja pelatih silat pelajar SMK Raden Rakhmat, Mojokerto.

Korban tewas adalah Muhammad Afan, 16, siswa kelas XI SMK di wilayah Mojosari, Mojokerto, ditemukan tewas mengambang di sungai Porong pada 5 Mei 2025. Jenazah ditemukan di perbatasan Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah.

Di bawah ini kutipan keterangan Jamik saat bertemu pengacara Cak Sholeh, sebagai berikut:

Ceritanya seperti apa? Tanya Cak Sholeh.

Anak saya dijemput di sekolahan, hari Sabtu 3 Mei 2025.

Siapa yan menjemput?

Keluarganya Rizki….

Dibawa ke Kedungmungal, Mojosari, Mojokerto

Bersama siapa dia dijemput?

Bersama temannya Samsul! Teman satu kelas, kata Jami menjawab tenang.

Nah itu pada hari Sabtu (3 Mei 2025), terus tidak pulang?

Iya, tidak pulang….

Terus sampeyan cari! Nyarinya kemana?

Saya cari ke Kedungmungal atas informasi dari teman-teman Afan, termasuk Soleh. Ternyata di lokasi Kedungmungal tidak ketemu.

Kapan anak sampeyan ditemukan?

Hari Senin (5 Mei 2025), setelah Mahgrib! Ditemukan di sungai Porong (Sidoarjo) dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Pertanyaan saya, apakah anak sampeyan bisa renang atau tidak?

Bisa, iya bisa!

Apa benar anak sampeyan itu guru silat?

Benar, dia guru silat….

Jadi tidak ada ceritanya, guru silat tidak bisa renang. Pertanyaan saya menurut orang-orang, kok bisa anak sampeyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia?

Kata orang-orang itu ditemukan karena bertengkar.

Apakah sampeyan melihat mayat anak sampeyan?

Tidak, yang melihat adalah anak saya nomer satu dan nomer dua.

Apa yang dilihat anak sampeyan terhadap mayat Afan?

Katanya, wajahnya lebam. Tangannya ada luka bergaris, ada luka bekas sayatan.

Rambutnya bagaimana?

Pethal…pethal (potongan tidak beraturan)

Jadi tidak mungkin karena gigitan ikan!

Terus itu Pak, dadanya lebam-lebam…

Apakah sudah dilakukan otopsi?

Sudah..

Siapa yang bayar otopsi?

Kakaknya yang nomer dua.

Ibu ini anak sudah tidak ada. Terus apa yang sampeyan inginkan?

Apapun saya tidak terima, jika memang dibunuh, pelakunya harus ditangkap dan diadili dan dihukuma berat.

Ini kan sudah masuk ke wilayah polisi, maka polisi harus didorong agar cepat melakukan penyidikan.

“Jadi teman-teman, seperti biasa no viral no justice! Bantulah share konten ini, supaya kasus kematian Muhammad Afan, agar keluarganya mendapatkan keadialan.

Muhammad Afan tidak pulang sejak Sabtu, 3 Mei 2025. Keluarga mulai mencari setelah korban tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi sejak dijemput temannya di sekolah dengan sepeda motor. Pada 4 Mei, keluarga mendapat kabar bahwa tas dan sepatu MA ditemukan di pinggir sungai. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya.

Warga Kecamatan Kuterejo Mojokerto itu pun menuntut keadilan, namun, pihak kepolisian menyampaikan hasil outopsi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

“Memang ada laporan, namun dari hasil Outupsi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto IPTU Suyanto.

Muhammad Alfan, 16, siswa kelas XI SMK Raden Rkhamad di wilayah Mojosari, Mojokerto, ditemukan tewas mengambang di sungai Porong  pada 5 Mei 2025. Jenazah ditemukan di perbatasan desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam sekolah.

Korban tidak pulang sejak Sabtu, 3 Mei 2025. Keluarga mulai mencari setelah korban tak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi sejak dijemput temannya di sekolah dengan sepeda motor. Pada 4 Mei, keluarga mendapat kabar bahwa tas dan sepatu MA ditemukan di pinggir sungai. Jenazah baru ditemukan keesokan harinya.

Jamik, ibu korban, mengaku belum bisa menerima kematian anaknya yang dinilai misterius. Ia menyatakan bahwa anaknya pergi ke sekolah dalam keadaan sehat, namun pulang dalam kondisi meninggal dunia. Keluarga menilai ada kejanggalan, terutama karena ditemukan luka lebam merah di dada korban, sehingga diduga ada unsur kekerasan atau pengeroyokan.

Kakak korban, Diki Sukono, juga menyoroti kejanggalan pada fisik korban, seperti luka lebam dan perubahan pada rambut korban. Keluarga korban, termasuk Jamik, telah melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto pada 9 Mei 2025 karena menduga kematian MA tidak wajar dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Dalam prosesnya, keluarga juga meminta bantuan pengacara, yakni Cak Soleh, untuk mendampingi dan mengawal proses hukum agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan adil.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto, membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Namun, berdasarkan hasil visum dan otopsi sementara, polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Jamik, ibu dari MA, pelajar SMK Raden Rahmat Mojokerto, melaporkan kasus kematian anaknya ke Polres Mojokerto dengan didampingi pengacara Cak Soleh. Keluarga menduga kematian MA tidak wajar karena terdapat sejumlah kejanggalan, dan berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak berwajib. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mobil Tabrak Belakang Truk, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polresta Sidoarjo Diancam Didemo Lantara Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

9 Juni 2026 - 19:16 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:39 WIB

Perempuan Indonesia Jadi Korban Perbudakan di Australia

28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Panen Jagung

28 Mei 2026 - 19:03 WIB

Polres Jombang Salurkan Dua Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:06 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:23 WIB

Trending di Hukum