swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tangkap Tiga Orang dan Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong

23-02-2022 20:52:55
in Hukum
Bareskrim Tangkap Tiga Orang dan Buru Pemilik Viral Blast Terkait Investasi Bodong

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (23/2/2022). (Foto: Divhumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tony Hariyanto | Editor: Hadfi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Bareskrim Polri menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Polisi kini tengah memburu pemilik platform berinisial PW.

“Masih kita tracing,” ujar Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Robertus mengungkapkan, PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang sudah ditangkap. PW merupakan pemilik Viral Blast.

“Sama dengan yang tiga orang. Mereka berempat owner-nya PT TGK (Trust Global Karya) atau Viral Blast,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang.

Whisnu menerangkan, platform tersebut ilegal lantaran tak punya izin OJK.

“Menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast dimana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 buah handphone.

Tags: BARESKRIMINVESTASI BODONGTANGKAP TIGA ORANGVIRAL BLAST
Previous Post

Mengedarkan Rokok Ilegal adalah Kriminal, Bisa Dipidana Kurungan dan Denda

Next Post

LaNyalla Menilai Aturan Speaker di Masjid yang Dikeluarkan Menag Kurang Bijak

Next Post
LaNyalla Menilai Aturan Speaker di Masjid yang Dikeluarkan Menag Kurang Bijak

LaNyalla Menilai Aturan Speaker di Masjid yang Dikeluarkan Menag Kurang Bijak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.