swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 103,2 Miliar Terkait Judol dan TPPU Hotel Aruss Semarang

16-01-2025 17:24:27
in Hukum
Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 103,2 Miliar Terkait Judol dan TPPU Hotel Aruss Semarang
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-  Brigjen (Pol) Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis 16 Januari 2025, melakukan konferensi pers terkait judi online dengan barang bukti uang tunai Rp 103,2 miliar, di Mabes Polri, Jakarta.

Uang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada 16 Januari 2025 dan merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain uang tunai, Bareskrim juga menyita Hotel Aruss yang diduga dibiayai dari hasil judi online. Hotel ini dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan terhubung dengan rekening-rekening yang mencurigakan.

Dalam kasus ini, dua tersangka telah ditetapkan, yaitu sebuah perusahaan  PT AJP dan individu berinisial FH. Penyidik menemukan bahwa dana yang digunakan untuk membangun hotel berasal dari transaksi judi online.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah penelusuran transaksi keuangan yang melibatkan bandar judi online.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia, sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara serius.

Helfi memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan FH dan PT AJP sebagai tersangka dalam kasus ini Ia menekankan bahwa PT AJP berfungsi sebagai entitas yang menampung uang dari kegiatan perjudian untuk pembangunan hotel.

Dalam pernyataannya, Helfi menegaskan komitmen Polri untuk memberantas perjudian online dan pencucian uang, serta menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan ekonomi.

Dengan pengalaman luas di bidang investigasi dan reserse, Brigjen Helfi Assegaf memimpin upaya penegakan hukum dalam kasus ini, menunjukkan dedikasinya terhadap pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia. Termasuk kasus judi online yang menyeret nama hotel Aruss, Semarang.

Dalam konferensi pers itu disebutkan bahwa  hotel Aruss disita karena diduga dibangun menggunakan dana hasil dari judi online. FH menggunakan lima rekening yang bukan atas namanya untuk mentransfer dana pembangunan hotel ke PT AJP.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa total dana yang terlibat dalam transaksi mencurigakan mencapai Rp 72,3 miliar, berasal dari 17 rekening yang telah diblokir. Selain itu, terdapat penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh individu lain dengan total sekitar Rp 40,5 miliar

Uang hasil judi ditempatkan di rekening-rekening nominee dan kemudian ditransfer serta ditarik tunai untuk menyembunyikan asal-usulnya. Uang ini akhirnya digunakan untuk membangun Hotel Aruss, Semarang, dan saat ini dalam posisi disegel oleh Bareskrim Polri.

Mengalir ke Hotel

PT Arta Jaya Putra adalah perusahaan yang mengelola Hotel Aruss Semarang, sebuah hotel bintang empat  di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116, Semarang, Jawa Tengah. Hotel ini mulai beroperasi pada Maret 2022 dan resmi diluncurkan pada Juni 2022, demikian mengutip tirto.id.

Dengan 147 kamar yang tersebar di 11 lantai, Hotel Aruss menawarkan berbagai fasilitas modern, termasuk Juwana Jogging Track yang merupakan lintasan jogging tertinggi di Indonesia dan Mahakam Rooftop Hall untuk pertemuan. Namun, hotel ini kini menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait judi online.

Pada 6 Januari 2025, Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap hotel tersebut setelah menemukan bukti bahwa dana pembangunan hotel diduga berasal dari hasil judi online. Penyidikan menunjukkan bahwa PT Arta Jaya Putra menerima dana dari beberapa rekening yang terhubung dengan aktivitas judi

PT Arta Jaya Putra dipimpin oleh Ricco Hertanto dan Tri Nur Taufan. Perusahaan ini juga aktif dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) serta terlibat dalam tender proyek pemerintah. Meskipun status hotel saat ini dalam penyitaan, operasionalnya tetap berjalan normal, dan manajemen berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. **

Tags: 2 miliarArusshotelJudolSemarangTPPUtunaiuang
Previous Post

Komdigi Panggil Jagat, ‘Berburu Koin’ Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum

Next Post

Bupati Mojokerto Siap Merenovasi Rumdah Warga yang Terdampak Ledak di Sumolawang

Next Post
Bupati Mojokerto Siap Merenovasi Rumdah Warga yang Terdampak Ledak di Sumolawang

Bupati Mojokerto Siap Merenovasi Rumdah Warga yang Terdampak Ledak di Sumolawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.