Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
TULUNGAGUNG, SWARAJOMBANG.COM- Seorang balita berusia 3 tahun di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Gajayana, Rabu pagi pukul 05.30 wib, 4 Juni 2025.
Korban, berinisial AM (atau MASP dalam beberapa laporan), sedang bermain di dekat rel kereta api yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumahnya saat kejadian.
Pada saat itu, orang tua korban sedang pergi ke pasar dan korban hanya ditinggal bersama kakaknya, yang diduga tidak mengawasi dengan ketat sehingga korban lepas dan bermain di rel. Nama ayah korban adalah AS (50 tahun) dan nama ibu korbanLL (48 tahun).
Keduanya merupakan warga Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dan bekerja sebagai pedagang
Kereta Api Gajayana yang melaju dari arah barat (Tulungagung) menuju timur (Malang) menabrak korban sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya tadi, korban bermain seorang diri di tepi rel dekat Stasiun Rejotangan. Kemudian muncul KA Gajayana tujuan Malang dari barat ke timur sehingga menabrak korban.
Korban terpental sekitar 20 meter & meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di kepala.
Menurut Kasianto, saat kejadian, kedua orang tua korban sedang beraktivitas di pasar & korban dijaga oleh kakaknya. Diduga korban lepas dari pengawasan & akhirnya berjalan menuju rel. Jarak rumah dengan rel KA hanya sekitar 50 meter.
Orang tua korban langsung diberi kabar oleh warga sekitar & jenazah korban dibawa sendiri oleh ayahnya. Saat Tim Inafis Polres Tulungagung datang, jenazah korban sudah dimandikan oleh keluarga.
Tubuh korban terpental hingga sejauh 10-20 meter dan mengalami luka parah di kepala, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Masinis kereta diduga tidak mengetahui insiden tersebut sehingga tidak menghentikan kereta, dan kejadian baru diketahui oleh petugas pemeriksa rel yang melapor ke polisi.
Keterangan dari pihak kepolisian diberikan oleh Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto (atau Kasyanto dalam beberapa sumber).
Ia menjelaskan kronologi kejadian, menyebutkan bahwa korban balita berinisial MA (atau MASP/MAF) sedang bermain di dekat rel kereta api tanpa pengawasan setelah orang tua pergi ke pasar dan hanya ditinggal bersama kakaknya.
AKP Kasianto juga menyatakan bahwa korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertabrak Kereta Api Gajayana.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kejadian tersebut diketahui setelah petugas pemeriksa rel melaporkan insiden ke polisi.
Pihak kepolisian, melalui Polsek Rejotangan, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses evakuasi jenazah korban balita yang tertabrak kereta api di desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban saat kejadian sedang bermain di pinggir rel dan tidak menyadari datangnya kereta api karena fokus bermain batu di sekitar rel. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk memastikan kronologi dan penyebab insiden.
Setelah kejadian, keluarga korban menolak proses visum dan langsung membawa jenazah untuk dimakamkan. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan evakuasi jenazah.
Peristiwa ini menambah catatan kecelakaan tragis di pelintasan rel kereta api di wilayah tersebut, yang seringkali terjadi karena kurangnya pengawasan dan fasilitas keselamatan di perlintasan rel. **