Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Wakil Walikota Surabaya Dr Ha. Armuji melakukan perdamaian dengan Ketua Umum Madas Sedarah M taufik, SH MH di kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Selasa 6 Januari 2026.
Isi perdamaian itu, disebutkan bahwa:
-
Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya, yang menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya menyebut nama ormas Madas.
-
Mohammad Taufik (M. Taufik), Ketua Umum DPP Madas Sedarah, yang setuju mencabut laporan ke Polda Jatim.
Perwakilan tokoh Madura di Surabaya, termasuk beberapa yang sebelumnya mengkritik tindakan Taufik, hadir untuk memediasi dan menjaga kebersamaan sesama warga Madura.
Pihak Universitas Dr. Soetomo sebagai tuan rumah mediasi, memfasilitasi dialog terbuka demi perdamaian.
Pertemuan berakhir dengan kesepakatan damai, di mana Armuji menegaskan tidak ada niat stigmatisasi dan Taufik mengklarifikasi tidak ada keterlibatan Madas dalam kasus Nenek Elina.
Kesepakatan mediasi mencakup pencabutan penuh semua laporan polisi yang diajukan pada 5 Januari 2026, termasuk nomor LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Taufik menegaskan bahwa BAP polisi tidak menunjukkan keterlibatan ormas, sehingga miskomunikasi dapat diselesaikan secara damai.
-
Laporan utama terhadap Armuji atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 3.
-
Laporan terhadap akun medsos seperti @cakj1 yang disebut memicu framing.
-
Aduan ke DPRD Surabaya juga ikut dicabut bersamaan.
Perdamaian ini menekankan dialog sebagai solusi utama, dengan komitmen bersama menjaga harmoni warga Surabaya. **











