Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah memulai proses pelebaran jalan di ruas Jalan Raya Tembelang, menggunakan dana provinsi Jawa Timur sebebsar Rp 5,8 miliar.
Proyek ini mencakup pelebaran sepanjang 1,4 kilometer, dimulai dari jembatan Sungai Ngotok Ring Kanal di Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, dengan pelebaran jalan sekitar 3 meter ke sisi barat jalan untuk menyesuaikan dengan kondisi jembatan yang melengkung.
Sebelumnya, Pemkab Jombang telah menggelar konsultasi publik untuk menyosialisasikan proyek ini kepada masyarakat dan menyerap aspirasi warga terkait dampak pelebaran jalan, termasuk pembebasan lahan dan keselamatan selama konstruksi.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan strategis di wilayah tersebut untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Jombang.
Pengerjaan pelebaran jalan telah dimulai sejak Mei 2025 dengan pengerukan di sebelah barat jalan dekat jembatan di atas Sungai Ngotok Ring Kanal.
Pelebaran ini berdampak pada aset milik PT KAI di Desa Pesantren, sehingga koordinasi antara Pemkab Jombang, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, dan PT KAI terus dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut.
Selain itu, sejumlah titik penerangan jalan umum (PJU) milik Pemkab Jombang juga terdampak dan harus dipindahkan sebagai bagian dari pelaksanaan proyek pelebaran ini. Pekerjaan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025.
Secara ringkas, Pemkab Jombang telah memulai pelebaran jalan Tembelang dengan panjang 1,4 km, pelebaran 3 meter ke barat, koordinasi dengan PT KAI terkait aset terdampak, dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui konsultasi publik. Proyek ini diharapkan meningkatkan kelancaran lalu lintas dan konektivitas di wilayah tersebut.
Bupati Warsubi
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa perbaikan dan pelebaran jalan di Jombang, termasuk jalan di Tembelang, menjadi prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran besar, karena kemampuan anggaran Pemkab Jombang terbatas.
Ia menyatakan bahwa untuk memperbaiki jalan rusak di Jombang dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun, sementara kemampuan anggaran daerah hanya sekitar Rp 90 miliar per tahun.
Oleh karena itu, Warsubi aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan anggota DPR RI, untuk mendapatkan bantuan dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pokok pikiran anggota DPR demi menangani perbaikan dan pelebaran jalan tersebut.
Selain itu, dalam upaya mengatasi keluhan jalan berlubang dan mempercepat perbaikan jalan, Warsubi juga mengambil langkah cepat sebagai “mandor jalan” untuk memastikan hasil nyata dalam 100 hari kerja pemerintahannya.
Hal ini menunjukkan komitmen langsung Bupati Warsubi dalam memperbaiki infrastruktur jalan di Jombang, termasuk di wilayah Tembelang. **