Menu

Mode Gelap

Headline

Aksi Unjuk Rasa FRMJ Jombang Serahkan Berkas Dugaan Korupsi di Dua Desa dan Kemenag

badge-check


					Memperingati Hari Anti Korusi Sedunia, massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi damai yang melibatkan ratusan warga di tiga titik strategis: Kejaksaan Negeri, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Gedung DPRD Jombang, Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Instagram@kabarjombang Perbesar

Memperingati Hari Anti Korusi Sedunia, massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi damai yang melibatkan ratusan warga di tiga titik strategis: Kejaksaan Negeri, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Gedung DPRD Jombang, Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Instagram@kabarjombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |     Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi damai yang melibatkan ratusan warga di tiga titik strategis: Kejaksaan Negeri, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Gedung DPRD Jombang. Aksi ini adalah wujud kepedulian publik yang terus menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Rombongan massa menyerahkan tiga laporan dugaan korupsi yang menyoroti pengelolaan dana di Desa Mancar Peterongan, Desa Mayangan Jogoroto, dan instansi Kementerian Agama (Kemenag) Jombang, Selasa, 9 Desember 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, yang menerima langsung laporan tersebut, menunjukkan sikap terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat walaupun hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait rencana tindak lanjut penanganannya.

Inspektur Inspektorat Pemkab Jombang turut menerima perwakilan FRMJ, sebagai bentuk keterlibatan lembaga pengawas internal pemerintah daerah dalam mendengar keluhan warga dan berupaya meresponsnya secara kredibel.

Satpol PP Kabupaten Jombang menjalankan peran pengamanan dengan pendekatan humanis, menjaga ketertiban tanpa menghalangi jalannya aspirasi publik.

Pengamanan terkoordinasi dari awal aksi long march hingga tiga lokasi tujuan, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan signifikan, sembari menyediakan ruang yang kondusif bagi warga untuk menyampaikan tuntutannya.

Di Gedung DPRD, massa menegaskan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, penanganan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan transparansi agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah dapat meningkat.

Kolaborasi pengamanan antara Satpol PP dan Polres Jombang menandai komitmen aparat menjaga keamanan demokrasi sekaligus mendukung pelibatan masyarakat dalam pengawasan negara.

Momen ini menegaskan betapa pentingnya sinergi antara masyarakat sipil dan lembaga pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dengan terus membuka ruang dialog dan menerima pengaduan publik secara terbuka, daerah dapat meminimalisasi praktik penyimpangan serta memperkuat fondasi demokrasi berbasis transparansi dan partisipasi aktif warga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim BPBD Jombang Sabet Juara I Lomba Resilient dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026 di Pacitan

25 Juli 2026 - 13:44 WIB

DPO Terpidana Haji dan Umrah Rp15 M, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta

25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kerugian Rp600 Juta Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Terbakar, Sutrisno: Syukur Seluruh Pekerja Selamat

24 Juli 2026 - 22:41 WIB

Solo dan Malang Jadi Destinasi Favorit Baru Wisatawan Saat Libur Sekolah 2026

24 Juli 2026 - 20:35 WIB

MK Larang Kuota Internet Hangus, Operator Seluler Perlu Ubah Model Bisnis

24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Tak Perlu Repot Ganti Moda, 18 Stasiun KAI Daop 8 Kini Terintegrasi

24 Juli 2026 - 19:54 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:11 WIB

Diperiksa sebagai Saksi, Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa terhadap Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum