Penulis: Yuran Hakin | Editor: Priyo Suwarno
BATAM, SWARAJOMBANG.COM- Akbar Faizal –mantan anggota DPRI– mendeklarasikan: Perang Terbuka terhadap Narkoba! Pernyataan itu disampaikan ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan proses pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 2,5 ton senilai Rp 5 triliun, di Dataran Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Kota Batam pada Kamis, 12 Juni 2025. Acara ini digelar secara terbuka untuk publik dan diberi tajuk “Pesta Rakyat”.
Selain pemusnahan, kegiatan ini juga menghadirkan hiburan seperti penampilan artis ibu kota, funwalk, bazar, dan doorprize bagi masyarakat yang hadir.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan disaksikan langsung oleh masyarakat Batam serta sejumlah pejabat, termasuk Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Menko Polhukam Budi Gunawan, Kepala Staf Angkatan Laut, Wakil Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, serta pejabat provinsi dan Forkopimda setempat. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Instagram resmi BNN RI.
Sabu seberat 2 ton yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi gabungan BNN dengan TNI AL dan Bea Cukai, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui perairan Kepri. Penangkapan ini juga melibatkan penindakan terhadap enam kurir, sementara pengendali utama jaringan masih dalam pengejaran
Islah Bahrawi terasuk tokoh yang hadir pasa acara itu, ia mengatakan,”Saya dan beberapa kawan dari masyarakat sipil lainnya, menyaksikan pemusnahan Narkoba 2 ton yang ditangkap oleh BNN dan seluruh stakeholder terkait di Batam.”
Proses pemusnahan ini tidak kalah pentingnya dengan penangkapan. Percuma menangkap Narkoba banyak-banyak tanpa ada kejelasan, barang bukti hasil tangkapan itu berujung ke mana. Demikian tulis pada laman Instagram@islah_bahrawi, Kamis 14 Juni 2025.
Islah Bahrawi dikenal sebagai seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI).
Selain itu, ia juga pernah menjadi tenaga ahli di Mabes Polri, khususnya di bidang pencegahan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Jabatan-jabatan ini membuatnya sering diundang sebagai pembicara terkait isu radikalisme dan terorisme di Indonesia
Banyak masyarakat bertanya, termasuk menyangsikan premis ini sejak lama. Saya juga bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanda tanya yang sama. Apalagi terbukti ada banyak kasus penyimpangan barang bukti oleh oknum penegak hukum, terutama Narkoba. Dan itu terjadi berkali-kali.
Maka siapapun harus memaklumi kegamangan publik atas stigma tersebut. Sehingga ketika kami diundang untuk memverifikasi sekaligus menjadi saksi mata acara pemusnahan ini, kami tidak berpikir dua kali. Kata kepala BNN, Komjenpol. Marthinus Hukom, dalam sambutannya: “supaya tidak ada dusta diantara kita”.
Masyarakat luas juga hadir dalam proses pemusnahan ini. Secara sukarela mereka mengajukan diri untuk melakukan pengetesan keaslian Narkoba, menimbangnya, lalu turut menyaksikan penuangannya ke dalam mesin pembakar (insinerator).
Acara tersebut berlangsung sehari penuh. Didahului oleh jalan santai sejak pukul 6 pagi, hiburan musik rakyat dan pembakaran menggunakan 3 unit insinerator hingga sore hari.
Mesin menderu dan membakar barang yang diharamkan oleh semua agama itu. Asap membubung namun tidak lagi memabukkan. Pembakaran dengan ribuan derajat celcius membuat kandungan amfetaminnya hangus tak berbekas.
Proses pemusnahan Narkoba ini bukan seremonial biasa. Tapi ada tekad yang harus kita dukung, bahwa penegakan hukum harus juga dibarengi dengan dedikasi kepada negara, standar moral yang tinggi dan akuntabilitas yang terjaga di mata masyarakat.
Mari kita nyatakan perang terbuka melawan Narkoba. Kita mulai dengan gerakan nasional: “Mengusir Bandar dan Pengedar dari Kampung Kita”.
Persempit ruang geraknya dan batasi jejaring sosial mereka, sebelum penegak hukum menangkapnya. Jadikan perlawanan terhadap Narkoba sebagai budaya nasional yang dimulai secara frontal dari wilayah lokal terkecil. **