Menu

Mode Gelap

Hukum

Ada Nama Atta Halilintar Hingga Mario Teguh, Bareskrim Periksa Lima Public Figure Terkait Investasi Bodong Net89

badge-check


					Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terakit penipuan robot trading Net89, pada bulan Rabu 16 Agustus 2023. Foto: mediahub.polri.go.id Perbesar

Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terakit penipuan robot trading Net89, pada bulan Rabu 16 Agustus 2023. Foto: mediahub.polri.go.id

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Kamis, 23 Januari 2025,  mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terdiri artis dan publik figure.

Kelima tokoh beken Indonesia terkait atas dugaan terlibat investasi bodong robot trading Net89, masing-masing: Atta Halilintar (YouTuber), Taqy Malik (penceramah), Kevin Aprilio (keyboardist), Adri Prakarsa (drummer band Nidji), Mario Teguh (motivator).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar.

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang. Total kerugian yang dialami oleh korban kasus investasi bodong robot trading Net89 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka pada kasus ini.

Dalam kasus ini Polri pernah menggelar konferensi pers

Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89, total terdapat 15 tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Berikut adalah daftar tersangka tersebut:

  1. Andreas Andreyanto (AA) – Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) – DPO dan Red Notice.
  2. Theresia Lauren (TL) – Istri Andreas Andreyanto – DPO.
  3. Lauw Swan Hie Samuel (LSH) – Direktur Utama PT SMI – DPO.
  4. Erwin Saeful Ibrahim (ESI) – Founder dan Exchanger NET89.
  5. Ferdi Iwan (FI) – Exchanger NET89.
  6. Alwin Aliwarga (AA) – Sub-exchanger NET89.
  7. Reza Shahrani alias Reza Paten (RS) – Sub-exchanger NET89.
  8. Yusuf Wibowo (YW) – Sub-exchanger NET89.
  9. Arif Rahman (AR) – Sub-exchanger NET89.
  10. Michele Alex (MA) – Anak dari Andreas dan Theresia, terlibat dalam pencucian uang.
  11. David (D) – Statusnya kini sebagai saksi.
  12. Irwan (IR) – Statusnya kini sebagai saksi.
  13. BS IR – Tersangka baru yang ditetapkan pada Januari 2025.
  14. Satu korporasi: PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.

Dari  tersangka ini, tiga orang masih buron, sementara dua lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Efek “Drag Crisis”: Fenomena Fisika Membuat Bola Piala Dunia 2026 Lebih Berbahaya

7 Juli 2026 - 19:49 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum