Menu

Mode Gelap

Hukum

Ada Nama Atta Halilintar Hingga Mario Teguh, Bareskrim Periksa Lima Public Figure Terkait Investasi Bodong Net89

badge-check


					Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terakit penipuan robot trading Net89, pada bulan Rabu 16 Agustus 2023. Foto: mediahub.polri.go.id Perbesar

Bareskrim Polri melakukan konferensi pers terakit penipuan robot trading Net89, pada bulan Rabu 16 Agustus 2023. Foto: mediahub.polri.go.id

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Kamis, 23 Januari 2025,  mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terdiri artis dan publik figure.

Kelima tokoh beken Indonesia terkait atas dugaan terlibat investasi bodong robot trading Net89, masing-masing: Atta Halilintar (YouTuber), Taqy Malik (penceramah), Kevin Aprilio (keyboardist), Adri Prakarsa (drummer band Nidji), Mario Teguh (motivator).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar.

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang. Total kerugian yang dialami oleh korban kasus investasi bodong robot trading Net89 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka pada kasus ini.

Dalam kasus ini Polri pernah menggelar konferensi pers

Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89, total terdapat 15 tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Berikut adalah daftar tersangka tersebut:

  1. Andreas Andreyanto (AA) – Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) – DPO dan Red Notice.
  2. Theresia Lauren (TL) – Istri Andreas Andreyanto – DPO.
  3. Lauw Swan Hie Samuel (LSH) – Direktur Utama PT SMI – DPO.
  4. Erwin Saeful Ibrahim (ESI) – Founder dan Exchanger NET89.
  5. Ferdi Iwan (FI) – Exchanger NET89.
  6. Alwin Aliwarga (AA) – Sub-exchanger NET89.
  7. Reza Shahrani alias Reza Paten (RS) – Sub-exchanger NET89.
  8. Yusuf Wibowo (YW) – Sub-exchanger NET89.
  9. Arif Rahman (AR) – Sub-exchanger NET89.
  10. Michele Alex (MA) – Anak dari Andreas dan Theresia, terlibat dalam pencucian uang.
  11. David (D) – Statusnya kini sebagai saksi.
  12. Irwan (IR) – Statusnya kini sebagai saksi.
  13. BS IR – Tersangka baru yang ditetapkan pada Januari 2025.
  14. Satu korporasi: PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.

Dari  tersangka ini, tiga orang masih buron, sementara dua lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

AI Gemini Bobol 3 Perusahaan Nyata Saat Uji Coba Keamanan

21 September 2026 - 18:53 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

AS Akui Punyai Senjata Ofensif di Orbit Bumi, Detil Rahasia

15 September 2026 - 18:00 WIB

Punya Senjata di Orbit Bumi, AS Belum Ungkap Detilnya

15 September 2026 - 16:58 WIB

Serangan Udara Rusia Nyaris Mengenai Boris Johnson Mantan PM Inggris

14 September 2026 - 18:56 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di Hukum