Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KEBUMEN, SWARAJOMBANG.COM- , Polisi Kebumen telah menangkap Wahid (27), seorang dukun gadungan yang membunuh Muhsan Ngali (55), kepala sekolah SD dari Magelang. Pembunuhan terjadi di Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen, Jumat, sekitar pukul 00.00 WIB, 16 Mei 2025.
Wahid membunuh Muhsan dengan meracuni air mineral yang diminum korban saat ritual pesugihan yang ketiga, menggunakan racun potassium sianida yang dibelinya pada 15 Mei 2025.
Demikian penjelasan Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, dalam konferensi menjelaskan kasus pembunuhan itu, di mapolres Kebumen, Jumat 23 Mei 2025.
Dia menjelaskan bahwa korban dengan pelaku Wahid, motif pembunuhan yang didasari sakit hati pelaku karena dihina setelah ritual pesugihan gagal. Dukun palsu itu pun kemudian menggunakan racun potassium sianida untuk membunuh korban saat ritual ketiga di Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen.
Ia juga mengungkapkan upaya pelaku menghilangkan jejak dengan membawa sepeda motor dan handphone korban setelah pembunuhan dan proses penangkapan pelaku kurang dari 1 x 24 jam setelah jenazah ditemukan.

Selain Kapolres, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Yosua Farin Setiawan juga memberikan keterangan terkait penyelidikan awal dan kejanggalan kematian korban.
Motif pembunuhan ini adalah sakit hati Wahid karena korban sempat menghina dan marah setelah ritual pesugihan pertama dan kedua gagal.
Setelah korban meminum air beracun, ia batuk dan meninggal dunia. Wahid kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membuang sisa racun dan mengambil sepeda motor serta handphone korban, lalu membuang dompet korban di saluran irigasi.
Jenazah korban ditemukan tiga hari kemudian dan dilaporkan ke polisi. Wahid kini ditahan dan terancam hukuman mati atas pembunuhan berencana ini.
Korban Kepsek
Kasus ini bermula, saat Muhsan Ngali, Kepala SD Bringin 1 Magelang, mengenal Wahid yang mengaku dukun sejak Maret 2025. Korban meminta bantuan Wahid untuk ritual pesugihan agar kaya, namun ritual pertama dan kedua gagal.
Setelah gagal, Muhsan marah dan menghina Wahid dengan kata-kata kasar. Pada 14 Mei 2025, Muhsan mengajak Wahid melakukan ritual ketiga di Petilasan Pager Suruh, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen.
Pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, Wahid membeli racun potassium sianida dengan niat membunuh korban saat ritual ketiga.
Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, Wahid dan Muhsan pergi ke lokasi ritual. Di sana, Wahid mencampur racun ke dalam air mineral yang diminum Muhsan. Setelah meneguk sekitar seperempat botol, Muhsan batuk dan kemudian meninggal dunia di tempat.
Wahid berusaha menghilangkan jejak dengan membuang sisa racun, mengambil sepeda motor dan handphone korban, serta membuang dompet korban di saluran irigasi.
Jenazah Muhsan ditemukan dalam kondisi membusuk oleh seorang pencari bonsai pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area petilasan Pager Suruh. Awalnya jenazah tidak diketahui identitasnya, kemudian melalui identifikasi Inafis diketahui korban adalah Muhsan Ngali dari Magelang.
Keluarga korban diberi tahu dan jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Wahid sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Motif pembunuhan adalah sakit hati Wahid karena dihina korban setelah ritual gagal, sehingga Wahid merencanakan dan melaksanakan pembunuhan saat ritual ketiga tersebut.
Kronologi ini mengungkap pembunuhan yang terjadi dalam konteks ritual pesugihan yang gagal dan dendam pribadi antara korban dan pelaku. **