swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Masih Gunakan Pembakar Limbah Plastik, Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik Tahu di Krian

19-05-2025 13:02:07
in Ekonomi, Kuliner
Masih Gunakan Pembakar Limbah Plastik, Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik Tahu di Krian

Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak di kawasan desa Tropdo, Krian, lokasi usaha rumahan tahu. Terkait isu penggunaan sampah limbah plastik untuk bahan bakar memasak dan menggoreng tahu, selain dilarang, cara ini mengganggu warga lainnya, Minggu 18 Mei 2025. Tangkap Layar Video Instagram@banggasidoarjo

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempah usaha tahu di desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu, 18 Mei 2025, menyusul isu penggunaan bahan bakar dari limbah plastik dan bahan berbahaya beracun (B3) yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa pengusaha tahu masih menggunakan bahan bakar limbah B3 seperti plastik, karet, sol sepatu, busa, dan styrofoam, yang dilarang oleh pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Bupati Subandi menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar limbah B3 harus dihentikan segera dan memberikan ultimatum kepada para pengusaha tahu untuk berhenti menggunakan bahan bakar tersebut paling lambat satu minggu setelah sidak.

Jika masih melanggar, aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan proses hukum akan dijalankan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi UMKM tahu agar usaha mereka tetap berjalan, asalkan mereka berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan bakar berbahaya.

Sebagai solusi, Bupati Subandi menawarkan alternatif penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti kayu bakar dan gas, dan mendorong para pengusaha tahu untuk memilah-milah bahan bakar agar tidak lagi memakai limbah B3.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut limbah B3 dari lokasi produksi untuk mendukung upaya ini.

Kesepakatan bersama antara pengusaha UMKM tahu dan pemerintah desa telah dibuat untuk menghentikan penggunaan bahan bakar berbahaya dan berkomitmen menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan berujung pada sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Singkatnya, Bupati Sidoarjo melakukan sidak ke pabrik tahu di Tropodo yang masih menggunakan bahan bakar sampah plastik dan limbah B3, melarang praktik tersebut, memberikan ultimatum tegas, dan menawarkan solusi bahan bakar alternatif demi menjaga kesehatan dan keberlangsungan UMKM tahu di Sidoarjo.**

Tags: bupati SdioarjoKrianlimbahsampahsubanditahu
Previous Post

Dipicu Soal Bansos, Warga Bakar 3 Bangunan serta 15 Mobil-Motor di Lampung Tengah

Next Post

Warga Kohod Gugat Jokowi dan Aguan Rp 612 Triliun, Soal Pagar Laut 30,16 Km

Next Post
Warga Kohod Gugat Jokowi dan Aguan Rp 612 Triliun, Soal Pagar Laut 30,16 Km

Warga Kohod Gugat Jokowi dan Aguan Rp 612 Triliun, Soal Pagar Laut 30,16 Km

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.