Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Masih Gunakan Pembakar Limbah Plastik, Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik Tahu di Krian

badge-check


					Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak di kawasan desa Tropdo, Krian, lokasi usaha rumahan tahu. Terkait isu penggunaan sampah limbah plastik untuk bahan bakar memasak dan menggoreng tahu, selain dilarang, cara ini mengganggu warga lainnya, Minggu 18 Mei 2025. Tangkap Layar Video Instagram@banggasidoarjo Perbesar

Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak di kawasan desa Tropdo, Krian, lokasi usaha rumahan tahu. Terkait isu penggunaan sampah limbah plastik untuk bahan bakar memasak dan menggoreng tahu, selain dilarang, cara ini mengganggu warga lainnya, Minggu 18 Mei 2025. Tangkap Layar Video Instagram@banggasidoarjo

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM- Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempah usaha tahu di desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu, 18 Mei 2025, menyusul isu penggunaan bahan bakar dari limbah plastik dan bahan berbahaya beracun (B3) yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa pengusaha tahu masih menggunakan bahan bakar limbah B3 seperti plastik, karet, sol sepatu, busa, dan styrofoam, yang dilarang oleh pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Bupati Subandi menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar limbah B3 harus dihentikan segera dan memberikan ultimatum kepada para pengusaha tahu untuk berhenti menggunakan bahan bakar tersebut paling lambat satu minggu setelah sidak.

Jika masih melanggar, aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan proses hukum akan dijalankan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi UMKM tahu agar usaha mereka tetap berjalan, asalkan mereka berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan bakar berbahaya.

Sebagai solusi, Bupati Subandi menawarkan alternatif penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti kayu bakar dan gas, dan mendorong para pengusaha tahu untuk memilah-milah bahan bakar agar tidak lagi memakai limbah B3.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut limbah B3 dari lokasi produksi untuk mendukung upaya ini.

Kesepakatan bersama antara pengusaha UMKM tahu dan pemerintah desa telah dibuat untuk menghentikan penggunaan bahan bakar berbahaya dan berkomitmen menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan berujung pada sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Singkatnya, Bupati Sidoarjo melakukan sidak ke pabrik tahu di Tropodo yang masih menggunakan bahan bakar sampah plastik dan limbah B3, melarang praktik tersebut, memberikan ultimatum tegas, dan menawarkan solusi bahan bakar alternatif demi menjaga kesehatan dan keberlangsungan UMKM tahu di Sidoarjo.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diskon Rp25.000 Bright Gas, Cek Waktunya

4 September 2026 - 20:00 WIB

Selama Menjabat Purbaya Janji Tak Ada Tax Amnesty

3 September 2026 - 18:42 WIB

Harga Kosmetik Berpotensi Naik karena Sertifikasi Halal

2 September 2026 - 18:53 WIB

Honda Super One Andalan Honda Jatim di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Ketua Apindo: Pasar Domestik Dibanjiri Produk Impor

25 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Emas di Bawah Bantal Warga RI Setara Rp4.460 Triliun

20 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Tahun 2027 Kuota BBM Subsidi Berkurang 50 Persen Lebih

19 Agustus 2026 - 21:35 WIB

Naik hingga Rp2,3 Juta iPhone 17 Series Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Trending di Ekonomi