swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PT Bumi Aceh Belum Bayar Tukang, Penutupan 13 SD Terus Berlanjut

16-05-2025 20:05:40
in Uncategorized
8 SDI di NTT Ditutup Paksa, Kontraktor PT Bumi Aceh Belum Bayar Pekerja Bangunan dan Pemasok Material

Tukang pekerja bangunan untuk rehabilitasi dan renovasi bangunan SD negeri dan SD Inpres di wilayah kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat daya ditutup, akibat sudah 8 bulan pihak kontraktor bangunan sekolah itu PT Bumi Aceh Citra Persada belum membayar tukang dan pemasok material. Foto: Swarajombang.com/ Eko Wienarto

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Eko Wienarto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, WEETABULA – Setelah menutup 13 sekolah dasar negeri dan inpres, para tukang bangunan dan pemasok material sepakat berkirim surat kepada Bupati Sumba Barat Daya ditembuskan ke DPRD dan dinas pendidikan serta satuan kerja (Satker) PUPR Provinsi PUPR Provinsi NTT di Kupang.

Demikian penjelasan Alfonsa Loru Koba, mewakili sekitar 100 tukang memberi penjelasan kepada SWARAJOMBANG.COM, Kamis 16 Mei 2025, di Weetebola. Sementara itu para tukang dan pemasok tidak bisa menghubungi pihak kontraktor.

“Kami mengirim surat itu untuk meminta bantuan mempercepat tuntuta kepada PT BACP yang masih utang tertunggak totalnya sebesar Rp.2.239.230.500,” kata Alfonsa menegaskan. Ia memerinci upah tenaga kerja bangunan totalnyaRp Rp.1.859.000.000, sedangkan utang kepada pemasok material sebesar Rp 380.230.500.

Pekerja bangunan memasang spanduk pengumuman melakukan penutupan gedung SDN Mareda Kalada Kecamatan Weweda Timur, kabupaten Sumba Barat, NTT. Akibat pekerja belum dibayar oleh kontraktor PT Bumi Aceh Citra Persada belum membayar tukang dan pemasok material. Foto: Swarajombang.com/ Eko Wienarto

Menurut Alfonsa pihak PT Bumi Aceh Citra Persada seharusnya sudah membayar perlunasan itu per September 2024, “Sampai saat ini, sudah hampir delapan bulan, kamu semua belum dibayar,” kata Alfon bersama beberapa temannya yang mengalami kesulitan.

Disebutkan akibat pembayaran dari kontraktor belum terlunasi, maka sekitar 100 tukang lebih mengalami kesulitan ekonomi, “Kami harus pinjam sana-sini, termasuk terbelit pinjol (pinjaman online),” kata mereka.

Sudah tak tahan lagi, saat ini mereka berusaha meminta bantuan kepada pihak provinsi NTT,  pejabata di kabupaten Suymba barat dan Sumba Barat Daya, juga DPRD, PUPR. “Supaya kami para tukang supplier ini segera mendapat hak-hak kami,” kata mereka.

“Apalagi banyak di antara kita yang terlilit utang karena tidak terbayar,” katanya di Weetabula, Kamis, 15 Mei 2025.

Satu minggu setelah penutupan 13 SDN dan SD Inpres di Kabupaten Sumba Barat Daya dan dua SDN di kabupaten Sumba Barat, NTT oleh pekerja karena kontraktor utama belum juga menyelesaikan kewajiban pembayarannya sehingga pekerja masih melakukan penutupan atas sekolah tersebut.

Akibat penutupan sejumlah sekolah itu kegiatan belajar siswa terganggu, bahkan gangguan atas proses belajar itu kemungkinan besar berlanjut.

Papan proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana SDN di wilayah Sumba Barat Daya dan Sumba Barat, NTT, senilai Rp 51 miliar lebih mengalami persoalan. Ditutup oleh pekerja dan pemasok material proyek yang ditinggalkan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada. Foto: Swarajombang.com/ Eko Wienarto

Saat ini, pekerja masih menutup sekolah hingga minggu depan sesuai tenggat yang diberikann oleh kepada I Nengah Suandra, Direktur Cabang PT Bumi Aceh Citra Persada (BCAP) NTT selaku kontraktor dari proyek Rehabiltasi dan Renovasi Prasarana Sekolah NTT 6 APBN 2023/2024 senilai Rp 51 miliar lebih.

“Sesunggunya kami tidak tega dan tidak mau menutup sekolah. Ini kami lakukan semata-mata, kami ini benar-benar sudah habis akal untuk bisa segera mendapatkan hak-hak kami dari PT Bumi Aceh,” kata mereka.

Akibat penutupan tersebut, proses belajar mengajar di 13 sekolah dasar negeri dan inpres itu terganggu, para siswa itu terpaksa harus pindah tempat lain agar bisa tetap belajar di tempat seadanya.

Alfonsa dari perwakilan pekerja dan Mulyadi Dua Awa dari perwakilan supplier material bangunan mengatakan sebenarnya mereka kurang tega menganggu proses belajar siswa, namun keadaan yang memaksa mereka.

Hal lain yang memaksa mereka melakukan hal itu karena PT BCAP tidak memberikan kepastian secara tertulis tentang waktu pembayaran. I Nengah hanya mengatakan bahwa ia akan melunasi kewajibannya setelah menjual asetnya.

Meski begitu, perwakilan yang pembayarannya telah tertunggak beberapa bulan itu masih bersabar dengan memberi tenggat waktu tambahan satu minggu terhitung sejak tanggal 16 hingga 23 Mei 2025.

“Bila hingga minggu depan mereka belum melunasi mereka akan melakukan pengambilan semua material yang telah terpasang di 12 sekolah itu sesuai dengan anggaran yang belum dilunasi oleh PT BACP,” kata mereka. **

Previous Post

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Jombang Tinjau Desa Percontohan P2B

Next Post

Pertama di Indonesia, Kampus UISI Gresik dan Masjid Al-Ilmi di Dalam Silo Pabrik Semen

Next Post
Pertama di Indonesia, Kampus UISI Gresik dan Masjid Al-Ilmi di Dalam Silo Pabrik Semen

Pertama di Indonesia, Kampus UISI Gresik dan Masjid Al-Ilmi di Dalam Silo Pabrik Semen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.