Menu

Mode Gelap

Hukum

Dituduh Curi Bawang Nenek 67 Dianiaya Hingga Berdarah, Kini Mendapat Bantuan dari Willie Salim

badge-check


					Aktivis konten kreator, Willie Salim menaruh perhatian atas nasib nenek SA, 67, warga Boyolali, yang ketahuan curi bawang di pasar. Nenek itu dianiaya hingga berdarah-darah. Kini Willie datang membantu memberi uang tunai, dan akan membuatkan warung, agar nenek SA bisa berjualan. Instagram@willie27 Perbesar

Aktivis konten kreator, Willie Salim menaruh perhatian atas nasib nenek SA, 67, warga Boyolali, yang ketahuan curi bawang di pasar. Nenek itu dianiaya hingga berdarah-darah. Kini Willie datang membantu memberi uang tunai, dan akan membuatkan warung, agar nenek SA bisa berjualan. Instagram@willie27

BOYOLALI, SWARAJOMBANG.COM- Willie Salim –seorang kreator konten sosial–  membantu dan menunjukkan kepedulian terhadap seorang nenek berinisial SA (67) yang menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.

Willie Salim mendatangi rumah nenek SA setelah menghubungi dan melakukan video call dengan nenek tersebut pada Jumat, 9 Mei 2025.

Dalam Willie menyampaikan keprihatinan dan niatnya untuk bertemu langsung dengan nenek SA, yang hanya bisa berbahasa Jawa, guna berbicara dari hati ke hati dan membantu tanpa menghakimi.

Seperti unggahan video Instagram@willie27, yang dirilis Jumat, 9 Mei 2025. Ia telah mendatangi rumah nenek SA, di Boyolali, sekaligus memberikan bantuan uang tunai. Dalam pembicaraan itu, nenek mengakui bahwa dirinya saat ini punya utang Rp 750.000, sehingga nekat melakukan perbuatan itu.

Kasus ini viral karena nenek tersebut dipukuli hingga babak belur dan berlumuran darah. Willie Salim menghubungi nenek tersebut melalui video call dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan main hakim sendiri yang dialaminya.

Ia menegaskan bahwa mencuri memang salah, tetapi mengecam kekerasan sebagai solusi dan mengajak agar kemanusiaan tidak hilang dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan tindakannya, Willie Salim membantu memberikan perhatian dan suara bagi korban, sekaligus mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dengan cara yang lebih manusiawi dan tidak kekerasan.

Kronologi penganiayaan yang menimpa nenek SA (67) di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, terjadi pada Sabtu pagi, 3 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

SA ketahuan mencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram milik seorang pedagang di pasar tersebut. Setelah ketahuan, pemilik bawang mengejar dan menangkap SA yang saat itu hampir keluar dari pasar, kemudian dibawa ke pos keamanan pasar.

Di pos keamanan pasar, dua petugas keamanan berinisial ZA (42) dan KA (56) diduga melakukan penganiayaan dengan memukuli SA. Mereka mencurigai SA sebagai pelaku pencurian karena pasar tersebut sebelumnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan barang, dan SA dianggap sebagai pelaku yang sama. Akibat penganiayaan ini, SA mengalami luka-luka dan berlumuran darah.

Sebelumnya, SA diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di pasar tersebut, namun tindakan itu hanya didiamkan dan tidak dilaporkan secara resmi.

SA sehari-hari berjualan sayur dan gorengan keliling, dan saat kejadian tiba di pasar sejak pukul 05.30 WIB. Setelah kejadian, polisi telah mengamankan ZA dan KA untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendatangi rumah SA di Polanharjo, Klaten.

Polisi tidak menahan nenek SA (67) yang diduga mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Boyolali. Kasus terhadap SA tidak dilanjutkan dengan penahanan karena kondisi ekonomi dan latar belakang kemanusiaannya menjadi pertimbangan.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyatakan bahwa SA hidup dalam kesulitan ekonomi dan mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang. Oleh karena itu, polisi lebih menekankan penanganan secara humanis terhadap SA.

Sementara itu, dua petugas keamanan pasar yang melakukan penganiayaan terhadap SA, ZA (42) dan KA (56), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi. Mereka mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum di Polres Boyolali. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Penampilan No Na di THE FIRST TAKE Tuai Pujian

12 Mei 2026 - 18:43 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Ketua Dewan Hadi Atmaji: Persilakan Bupati Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Bangunan

11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Jalur Ngadas dan Ngantang Terjadi Laka Akibat Rem Blong, 12 Orang Lukaluka

11 Mei 2026 - 01:23 WIB

Hilang 128 Besi Penutup Goronggorong di Surabaya, Kombes Luthfie: Ini Bukan Pencurian Biasa

11 Mei 2026 - 00:47 WIB

Pencuri Mangga Tewas, Kerabat Korban Balik Menyerang Rumah Pemilik Pohon di Bontang

10 Mei 2026 - 23:21 WIB

Siswi SMPN Kepanjen Malang Jadi Korban Pelecehan Guru, Langsung Berurusan dengan Polisi

10 Mei 2026 - 22:34 WIB

Bergulat Lawan Pencuri Motor, Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak di Kepala

10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di Headline