Penulis: Wibisono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, digegerkan oleh penemuan tiga buah benda yang diduga mortir pada Selasa, 29 April 2025.
Penemuan ini bermula saat Aris Gandes (35), warga setempat, sedang memancing di Sungai Brantas, wilayah Kecamatan Ploso. Saat menunggu umpan, kail pancing Aris tersangkut di dasar sungai. Ketika mencoba mengambilnya, ia menginjak benda keras yang ternyata adalah tiga buah benda mirip mortir.
Awalnya, benda tersebut dikira botol, namun setelah diperhatikan lebih lanjut, ternyata merupakan bahan peledak jenis mortir. Penemuan ini ditemukan oleh Aris warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang yang sedang mancing di sungai Brantas. Ia menemukan 3 buah mortir dan karena tidak tahu penanganannya, akhirnya mortir tersebut dibawa pulang ke rumahnya.
Setelah dibersihkan, mortir-mortir itu dibawa pulang oleh Aris dan diletakkan di depan rumahnya di Dusun Bakalan, Desa Tampingmojo, yang masih berada di Kecamatan Tembelang. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga yang khawatir akan potensi bahaya.
Mendapat laporan, Polsek Tembelang bersama Polres Jombang dan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Pasukan Gegana Polda Jatim langsung bergerak cepat mengamankan lokasi dan barang bukti. Setelah melakukan koordinasi, mortir-mortir tersebut diamankan dan dibawa ke lahan kosong di Desa Kepuhdoko untuk proses disposal atau pemusnahan.
Tim Gegana tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Proses disposal dilakukan pada pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.16 WIB.
Proses penjinakan dan pemusnahan mortir berjalan aman dan sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan bahan peledak.
Dugaan Peninggan Jepang
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa mortir yang ditemukan diduga merupakan peninggalan zaman pendudukan Jepang. Mortir-mortir tersebut kemungkinan telah lama tertimbun di dasar sungai dan baru ditemukan akibat perubahan arus atau aktivitas di sekitar sungai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memindahkan atau menyentuh benda mencurigakan yang menyerupai amunisi atau bahan peledak. Jika menemukan benda serupa, warga diminta segera melapor ke aparat atau pihak berwajib untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Penemuan tiga mortir di Desa Kepuhdoko, Tembelang, Jombang, berawal dari aktivitas memancing warga dan telah ditangani secara profesional oleh Tim Gegana Polda Jatim.
Mortir tersebut diduga peninggalan masa pendudukan Jepang dan telah dimusnahkan demi keselamatan warga. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri jika menemukan benda mencurigakan dan segera melapor ke pihak berwajib.**