Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pelanggaran normatif perusahaan hingga praktik penahanan ijazah pekerja.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini diabaikan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia mengatakan, surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan secara resmi kepada Polres Jombang.
“Kami tetap akan turun ke jalan. Surat pemberitahuan aksi sudah kami kirimkan ke pihak kepolisian,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).
Dalam aksi tersebut, Sarbumusi akan membawa sejumlah tuntutan penting, antara lain mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja. Selain isu nasional, mereka juga akan mengangkat berbagai permasalahan lokal yang dihadapi buruh di Jombang.
Beberapa masalah yang akan disuarakan antara lain praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan, pelanggaran hak-hak normatif pekerja, penahanan ijazah oleh perusahaan, serta pemberian upah yang belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Salah satu laporan yang sering kami terima adalah upah buruh yang dibayar di bawah UMK. Namun, kami bergerak berdasarkan laporan per kasus, sehingga belum bisa memastikan jumlah pastinya,” terang Lutfi.
Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, Sarbumusi tercatat telah menangani perselisihan ketenagakerjaan di 17 perusahaan. Lutfi mengungkapkan, tren kasus pelanggaran hak buruh menunjukkan peningkatan pada tahun ini.
“Kami melihat ada lonjakan laporan yang masuk sepanjang 2025. Penanganan kami pun menjadi lebih intens,” imbuhnya.
Melalui aksi ini, Sarbumusi berharap pemerintah daerah serta pihak terkait lebih serius memperhatikan kondisi buruh, terutama dalam hal perlindungan hak-hak dasar dan pencegahan praktik eksploitasi di tempat kerja.***