Menu

Mode Gelap

Nasional

May-Day, Sarbumusi Jombang Akan Gelar Aksi Soroti Penahanan Ijazah

badge-check


					Ilustrasi demo buruh (ist) Perbesar

Ilustrasi demo buruh (ist)


Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pelanggaran normatif perusahaan hingga praktik penahanan ijazah pekerja.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini diabaikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia mengatakan, surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan secara resmi kepada Polres Jombang.

“Kami tetap akan turun ke jalan. Surat pemberitahuan aksi sudah kami kirimkan ke pihak kepolisian,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Dalam aksi tersebut, Sarbumusi akan membawa sejumlah tuntutan penting, antara lain mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja. Selain isu nasional, mereka juga akan mengangkat berbagai permasalahan lokal yang dihadapi buruh di Jombang.

Beberapa masalah yang akan disuarakan antara lain praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan, pelanggaran hak-hak normatif pekerja, penahanan ijazah oleh perusahaan, serta pemberian upah yang belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Salah satu laporan yang sering kami terima adalah upah buruh yang dibayar di bawah UMK. Namun, kami bergerak berdasarkan laporan per kasus, sehingga belum bisa memastikan jumlah pastinya,” terang Lutfi.

Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, Sarbumusi tercatat telah menangani perselisihan ketenagakerjaan di 17 perusahaan. Lutfi mengungkapkan, tren kasus pelanggaran hak buruh menunjukkan peningkatan pada tahun ini.

“Kami melihat ada lonjakan laporan yang masuk sepanjang 2025. Penanganan kami pun menjadi lebih intens,” imbuhnya.

Melalui aksi ini, Sarbumusi berharap pemerintah daerah serta pihak terkait lebih serius memperhatikan kondisi buruh, terutama dalam hal perlindungan hak-hak dasar dan pencegahan praktik eksploitasi di tempat kerja.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Rencana PHK 1.000 Karyawan PT SGS Masuk dalam RDP Komisi D DPRD Jombang

17 Juni 2026 - 12:46 WIB

Pesawat Pembom Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh, Amerika Alami Kerugian Rp1,340 Triliun

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap, Kendati BBM Nonsubsidi Naik

16 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gaji Selama Enam Bulan untuk Korban PHK

16 Juni 2026 - 20:41 WIB

Pencuri Datangi Rumah Korban Minta Maaf dan Berdamai di Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Pelaki dan korban sebelumnya sudah sepakat damai, lalu mencabut perkara di Polsek Pungging, Mojokerto

Palu Diguncang Gempa Magnetudo 6.7, Muncul Laporan Gedung dan Korban Luka

16 Juni 2026 - 16:33 WIB

Diskon 30 Persen KA Pandalungan Relasi Jember-Gambir 18 Juni 2026

15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:28 WIB

Trending di Nasional