Menu

Mode Gelap

Nasional

May-Day, Sarbumusi Jombang Akan Gelar Aksi Soroti Penahanan Ijazah

badge-check


					Ilustrasi demo buruh (ist) Perbesar

Ilustrasi demo buruh (ist)


Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pelanggaran normatif perusahaan hingga praktik penahanan ijazah pekerja.

Aksi ini diharapkan menjadi momentum memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini diabaikan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi Jombang, Lutfi Mulyono, mengonfirmasi rencana tersebut. Ia mengatakan, surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan secara resmi kepada Polres Jombang.

“Kami tetap akan turun ke jalan. Surat pemberitahuan aksi sudah kami kirimkan ke pihak kepolisian,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Dalam aksi tersebut, Sarbumusi akan membawa sejumlah tuntutan penting, antara lain mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja. Selain isu nasional, mereka juga akan mengangkat berbagai permasalahan lokal yang dihadapi buruh di Jombang.

Beberapa masalah yang akan disuarakan antara lain praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan, pelanggaran hak-hak normatif pekerja, penahanan ijazah oleh perusahaan, serta pemberian upah yang belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Salah satu laporan yang sering kami terima adalah upah buruh yang dibayar di bawah UMK. Namun, kami bergerak berdasarkan laporan per kasus, sehingga belum bisa memastikan jumlah pastinya,” terang Lutfi.

Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, Sarbumusi tercatat telah menangani perselisihan ketenagakerjaan di 17 perusahaan. Lutfi mengungkapkan, tren kasus pelanggaran hak buruh menunjukkan peningkatan pada tahun ini.

“Kami melihat ada lonjakan laporan yang masuk sepanjang 2025. Penanganan kami pun menjadi lebih intens,” imbuhnya.

Melalui aksi ini, Sarbumusi berharap pemerintah daerah serta pihak terkait lebih serius memperhatikan kondisi buruh, terutama dalam hal perlindungan hak-hak dasar dan pencegahan praktik eksploitasi di tempat kerja.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional