Menu

Mode Gelap

Hukum

Wamenaker Geram Menghadapi Diana, Gebrak Meja dan Siap Menebus Ijazah Karyawan

badge-check


					Jan Hwa Diana tetap kukuh menyatakan tidak menahan ijazah, puluhan mantan karyawannya, saat sidak dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer di kantor UD Sentosa Seal, di Margomulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025. Tangkap layar video Instagram@cakj1 Perbesar

Jan Hwa Diana tetap kukuh menyatakan tidak menahan ijazah, puluhan mantan karyawannya, saat sidak dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer di kantor UD Sentosa Seal, di Margomulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025. Tangkap layar video Instagram@cakj1

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Tenang, angkuh dan tetap bergeming tidak menahan ijazah puluhan mantan karyawannya. Itulah sikap Jan Hwa Diana,  ketika menghadapi kehadiran Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis, 17 April 20-25.

“Saya datang ini untuk melindungi pengusaha, tetapi juga melindungi pekerja,” tandas Wamen kepada Diana yang tampak duduk tenang.

“Nah, sekarang mana ijazahnya. Kalau memang harus menebus, saya bayar sekarang juga,” begitu tutur Ebenezer, tampak semakin emosi.

Meskipun disitu hadir pula seorang perempuan saksi yang ijazahnya ditahan. Saksi itu mengatakan ijazahnya ditahan dan disimpan di tempat dimana ia dapat menunjukkan posisi. Tetapi, Diana bergeming, tetap tak mau mengakui bahwa dia menahan ijazan karyan, “Saya difitnah!”

“Kamu jangan berhohong! Pak Armuji dan saya ini datang ke sini adalah wakil negara! Jadi berilah keterangan kepada kami sejujurnya!”

Diana cuma menjawab enteng: “Tidak Pak!” Sikap itulah yang menyulut Ebenezer gebrak-gebrak meja. Diana tenang saja. Ketika dikonfrotnasi dengan Vero, seorang perempuan yang diduga sebagai administeri perusahaan pun Diana tetap kukuh: Tidak!

Vero berkali-kali menjawab setiap ditanya soal ijazah: “Tidak bisa, itu di luar kewenanan saya!” Tampaknya jawab ini sudah disetel oleh mereka berdua.

Perempuan itu kukuh tetap menyatakan dirinya tidak pernah menyimpan ijazah karyawannya yang menyatakan diri keluar dari pekerjaan dari UD Sentosa Seal. Sebuah perusahaan yang disebut cuma usaha kecil-kecilan, ternyata disitu terdapat barang-barang spart part kendaraan atau pun untuk pabrikan.

Dari awal kedatangan Wamen, tampak suasana tidak elok. Sidak ini dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan aparat kepolisian. Saat kedatangan, pintu gerbang utama perusahaan sempat tidak dibukakan dan digembok, sehingga rombongan harus masuk lewat pintu kecil di samping.

Dalam sidak yang berlangsung sekitar satu setengah jam, Wamenaker Immanuel menilai pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, tidak kooperatif dan berbelit-belit saat dimintai klarifikasi mengenai penahanan ijazah.

Diana juga sulit memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menutup-nutupi fakta. Hal ini memancing emosi Wamenaker yang menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 dan merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

Ia bahkan menyebut sikap perusahaan tersebut sebagai tidak menghargai kehadiran negara dan tindakan biadab.

Selain penahanan ijazah, perusahaan juga diduga pernah melarang karyawan laki-laki beribadah salat Jumat, yang menurut Wamenaker juga merupakan pelanggaran hak asasi yang dilindungi undang-undang.

Dalam sidak tersebut, Wamenaker sempat melakukan mediasi dengan pemilik perusahaan dan timnya, namun banyak pertanyaan yang dijawab dengan berbelit-belit atau tidak jelas.

Ia menegaskan akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa perizinan usaha UD Sentosa Seal. Wamenaker juga menyatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan tersebut.

Suasana sidak sempat tegang dan diwarnai ketegangan karena perlakuan perusahaan yang kurang kooperatif, bahkan Wamenaker merasa diperlakukan sama seperti Wakil Wali Kota Armuji yang sebelumnya juga mendapat perlakuan tidak hormat saat melakukan sidak ke perusahaan ini.

Wamenaker menegaskan bahwa negara harus hadir dan menindak tegas pelanggaran tersebut demi melindungi hak-hak pekerja.

Singkatnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer melakukan sidak ke UD Sentosa Seal yang diduga menahan ijazah karyawan, dan dalam sidak itu ia menunjukkan kemarahan dengan menggebrak meja karena sikap tidak kooperatif dan penolakan perusahaan membuka pintu serta menjawab pertanyaan secara jujur.

Reaksi perusahaan UD Sentosa Seal terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer sangat tertutup dan tidak kooperatif.

Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, berulang kali berkelit dan menyangkal tuduhan penahanan ijazah puluhan eks karyawan, meskipun sudah ada bukti berupa surat tanda terima yang menunjukkan karyawan diminta memilih antara ijazah ditahan atau membayar uang jaminan Rp 2 juta. Diana bahkan tidak mengakui identitas beberapa karyawan yang ditemui saat sidak dan terkesan menutup-nutupi fakta, sehingga memancing kemarahan Wamenaker.

Selain itu, saat kedatangan Wamenaker dan rombongan, gerbang utama perusahaan sempat tidak dibuka dan digembok, sehingga mereka harus masuk lewat pintu kecil di samping, yang menunjukkan sikap kurang kooperatif dari perusahaan.

Di dalam, suasana sidak diwarnai ketegangan karena adanya saling menutupi antara Diana, suaminya, dan karyawan yang ada di dalam gudang. Wamenaker menilai perusahaan tidak menghargai kehadiran negara dan melakukan pelanggaran serius, termasuk dugaan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan pelarangan karyawan laki-laki beribadah salat Jumat.

Secara keseluruhan, perusahaan menunjukkan sikap defensif, berbelit-belit, dan tidak transparan selama sidak, yang membuat Wamenaker merasa emosi dan memutuskan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Bali Terbitkan Red Notice untuk Darlan Bruno dan Kalil Hyorran, Tersangka Pembunuh Warga Belanda di Kuta

29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Sebar Isu Gondoruwo di Tiktok, Ahmad Dani Minta Maaf kepada Warga Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:41 WIB

Presiden Prabowo Blusukan ke Rumah Bantaran Rel KA Senen, KAI Diperintah Bangun Apartemen untuk Tampung Warga

28 Maret 2026 - 23:18 WIB

Polisi Jombang Merazia Kawasan Jogoroto, Mencegah Pernerbangan dan Menyita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 23:00 WIB

Hakim Beri Tahanan Rumah Bengawan Kamto Bos Sawit, Kasus Kredit Fiktif BNI Rp105 Miliar

28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Kejaksaan Agung Menahan Samin Tan Taipan Batubara, Diperiksa Hingga Sabtu Dinihari

28 Maret 2026 - 08:47 WIB

Marbot Cium Bau Busuk dan Muncul Belatung, Dua Pria Ditemukan Tewas di Kubah Masjid Miftahul Janah Brebes

28 Maret 2026 - 00:32 WIB

Tak Disebut Pemenang Tender, Jadi Bahan Lelucon Tugu Titik Nol Pemkab Tangerang Telan Anggaran Rp 2,15 M

27 Maret 2026 - 18:08 WIB

Kasus Tambang Ilegal PT JMB Kutai Kartanegera, Kejati Kaltim Menyita Uang Tunai Rp 214 Miliar

27 Maret 2026 - 17:29 WIB

Trending di Headline