Menu

Mode Gelap

Jula-Juli nJombangan

Jembatan Kedungpeluk Sidoarjo Disorot JCW: Dugaan Ketidaksesuaian dan Minim Transparansi

badge-check


					Jembatan Kedungpeluk Sidoarjo Disorot JCW: Dugaan Ketidaksesuaian dan Minim Transparansi Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Proyek pembangunan jembatan di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, yang ambrol pada tahun medio 2024 dan dibangun kembali dengan dana — BTT (Bantuan Tidak Terduga) Rp 2,4 miliar– kembali menjadi sorotan.

Ketua Umum Java Corruption Watcht (JCW), “Sigit Imam Basuki, ST”, melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan Kedungpeluk pada Sabtu (12/4/2025).

“Saya ingin lihat langsung proyek jembatan ini setelah mendengar ada kabar bahwa kontraktor pelaksana CV Yang Andalan Utama diaudit Inspektorat Daerah Sidoarjo ternyata ada dokumen yang tidak sesuai sehingga kontraktor kena pinalti mengembalikan uang proyek ke kas daerah,” ujar Sigit Imam Basuki, Sabtu (12/4/2025).

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, pekerjaan pembangunan jembatan oleh CV Yang Andalan Utama tidak memenuhi kelengkapan dokumen perencanaan pengadaan, seperti Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), analisis ketersediaan sumber daya, dan penetapan metode pengadaan. Hal ini dinyatakan — tidak sesuai–

“Dari situ kami melihat bahwa sejak awal penggarapan proyek sudah ada indikasi dugaan tidak beres, makanya kami lihat langsung ke lapangan,” tambahnya.

Dari hasil pantauan, “Sigit” menilai bahwa meskipun jembatan yang diresmikan Bupati Sidoarjo Subandi pada akhir 2024 secara umum sudah baik, namun ada hal-hal yang perlu disorot, terutama menyangkut keterbukaan informasi.

“Saya melihat di prasasti proyek yang menempel di jembatan tidak ada data mengenai dana APBD yang dikucurkan untuk proyek jembatan tersebut serta nama kontraktor pelaksana, ini adalah bentuk tidak terbukanya informasi ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ditemukan beberapa kerusakan seperti retak halus pada bangunan dan cat pipa jembatan yang mudah mengelupas. Oleh sebab itu, Sigit.meminta Pemkab Sidoarjo membuka secara transparan informasi terkait proyek, termasuk pendanaan, pelaksana, masa pengerjaan, serta tenggat waktu penyelesaian.

Ia menegaskan, keterbukaan ini sejalan dengan semangat pemerintahan Subandi yang menjunjung prinsip “bebas korupsi, transparan dan siap dikritik oleh rakyat”.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kader Posyandu Terbelah, Ibu-Ibu Terkoyak: Dampak MBG di Akar Rumput

10 Februari 2026 - 21:30 WIB

Bukan Dongeng, Namun “Obrolan Dapur” Lebih Ampuh Tingkatkan IQ Matematika

5 Februari 2026 - 21:37 WIB

Demo Warga Desa Kumitir Tolak Kandang Ayam di Dusun Bendo

18 Desember 2025 - 12:25 WIB

Leony Bongkar Anggaran Tangsel: Anggaran Dihabiskan Untuk Perjalanan dan Rapat

22 September 2025 - 09:08 WIB

Semakin Banyak yang Mempertanyakan Kompetensi Artis di DPR, Coba Tebak Sibuk Apa?

10 September 2025 - 17:54 WIB

Saat Marak Demo Ricuh, TNI Hadir dengan Kepedulian Nyata kepada Rakyat

30 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Pria Semarang Kaget Pajak Kendaraan Naik 66%, Ada Tarif Opsen PKB, Bagaimana di Jombang?

21 Agustus 2025 - 06:45 WIB

LDC Sidoarjo Minta Kejari Awasi Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp24,6 Miliar

6 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Koalisi Disabilitas Sidoarjo Desak Perbup untuk Implementasi Perda Inklusif

3 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Mimbar Rakyat