Penulis: Mayang K. Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno
GARUT, SWARAJOMBANG.COM- Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menggelar konferensi pers, Selasa 8 April 2025, di mapolres Garut, mengungkap kabar sangat memprihatikan rasa kemanusian sekaligus menginformasikan penangkapan tiga lelaki ayah, kakek di desa Sirnajaya, kecamatan Tarogong Kaler kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada pukul 00.00 WIB, Selasa, 7 April 2025, polisi begerak meringkus YMA (25), YMU (31) dan ES (57). Mereka bertiga ditangkap terduga pelaku tindakan tak senonoh terhadap bocah perempuan usia lima tahun sebut sana bernama Dina.
Kasus ini mulai terungkap awal April 2025, ketika tetangga korban melaporkan kepada polisi. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ini di ketahui ketika tetangga korban melihat celana korban penuh dengan darah lalu.
Saksi menanyakan kepada korban serta membuka celana korban untuk memastikan perdarahan itu. Saksi bertanya: Mengapa berdarah? Bocah polos itu mengaku dan menyebut nama ayah (YMA), paman (YMU) dan kakeknya (ES) yang melakukan perbuatan itu.
Tetangga korban secepatnya melapor kepada polisi pihak berwenang. Setelah diperiksa di puskesmas, korban disarankan untuk menjalani visum di rumah sakit.
Kemudian tetangga korban menanyakan kenapa kelaminnya berdarah, lalu korban menjawab bahwa ada yang masuk ke kelamin korban. Mendengar hal tersebut tetangga korban langsung membawa klinik rumah sakit terdekat untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, menurut keterangan bidan terdapat robekan di alat vital korban.
Setelah ditanya oleh bidan, korban mengatakan bahwa ada yang masuk ke kelamin korban. Bidan menanyakan kembali ke korban sambil memperlihatkan gambar kelamin laki-laki. Bocah mengiyakan bahwa yang dimasukan ke kelaminya tersebut sesuai gambar alat vital lelaki yang ditunjukkan oleh bidan.
Setelah di lakukan penyelidikan terungkap bahwa yang pelakunya merupakan ayah kandung, kakek, dan Kakak dari ayah kandung (Uwa) korban. Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, menyatakan ketiga terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Ayah dan Ibu Pisah
Kondisi bocah Dina itu menjadi perhatian serius, mengingat ia tinggal bersama ayahnya. Sedangkan ibunya meninggalkan rumah karena perceraian.
Setelah kejadian, aparat kepolisian menyembunyikan korban sementara untuk mencari keberadaan ibu kandungnya, yang sebelumnya tidak ada di lokasi. Setelah ibu ditemukan, ia dibawa untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, pihak kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku ayahnya YMA (25), paman YMU (31), dan kakek ES (57).
Setelah penangkapan, ketiga pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Garut mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. **