Menu

Mode Gelap

Hukum

Indonesia Negara No 2 dengan Sugar Daddy Terbanyak, Perlu Edukasi untuk Korban

badge-check


					Indonesia Negara No 2 dengan Sugar Daddy Terbanyak, Perlu Edukasi untuk Korban Perbesar

Penulis: Jayadi |. Editor: Aditya Prayoga

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, merasa heran dengan sebagian masyarakat Indonesia yang mempertanyakan mengapa ia sering membahas perselingkuhan. Menurutnya, topik tersebut adalah realitas yang terjadi di sekitar kita dan perlu dibahas secara terbuka.

“Kalau masyarakat Indonesia, setiap Hotman membuat konten tentang kehamilan, tentang perselingkuhan, selalu sebagian menghujat katanya itu tidak boleh dibicarakan,” ujarnya. Hotman Paris merasa bahwa orang-orang yang menghujatnya tidak hidup dalam dunia nyata dan cenderung munafik.

Hotman Paris kemudian mencontohkan beberapa realitas yang sering terjadi, seperti banyaknya apartemen di Jakarta yang ditinggali oleh pacar-pacar simpanan dan tempat kos yang dihuni oleh pasangan kumpul kebo.

Baca juga: Warga Jatim Desak Pengampunan Pajak Bermotor, Gubernur Khofifah Bagi-bagi Bansos dan THR

Kisah 4 Tahun Lalu Berujung Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bersiap Tempuh Jalur Hukum

“Anda tahu sekian ribu kamar apartemen di Jakarta ini ditinggali oleh pacar-pacar simpanan? Kamu tahu nggak itu? Atau kamu memang tinggal di daerah kumuh sehingga kamu tidak tahu?” tanyanya. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah sugar daddy tertinggi di dunia.

Menurut Hotman Paris, perselingkuhan adalah masalah sosial yang perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman hukum yang benar.

Ia merasa perlu memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan yang menjadi korban perselingkuhan, seperti hak untuk menuntut DNA dan hak untuk menggugat secara perdata atau melaporkan ke polisi.

“Makanya saya sering membahas tentang mengecek DNA. Itu kan perlu aspek hukumnya, perlu pendidikan. Bagaimana cewek itu bisa menuntut haknya? Apakah dia berhak menggugat perdata? Apakah berhak lapor polisi? Apakah dia berhak menuntut DNA? Itu adalah sesuatu pendidikan yang harus diberikan kepada masyarakat.’ tegasnya

Hotman Paris juga menyindir orang-orang yang hanya bisa mencibir tanpa memberikan solusi atau pengetahuan yang bermanfaat. “Tidak seperti kamu, otaknya hanya nyinyir, nyinyir, nyinyir, tapi pengetahuan tidak ada, dan iri. Ingat, orang nyinyir itu tidak pernah kaya, tahu?” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

17 Maret 2026 - 17:11 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kasus Pembunuhan di Bali, Hakim Vonis 2 WNA 16 Tahun Penjara Jaksa Ajukan Banding

17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sayembara Berhadiah Rp10 Juta dari Gerindra: Beri Info Mafia Migas!

17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Kutim Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal, KNPI Desak Aparat Hukum Bertindak

17 Maret 2026 - 00:50 WIB

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

16 Maret 2026 - 23:51 WIB

Trending di Ekonomi