swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Sidak LPG 3 kg, Bahlil Sebut Penjual Wajib Punya Timbangan

29-03-2025 03:26:29
in Ekonomi, Hukum, Mimbar Rakyat
Pemerintah Sidak LPG 3 kg, Bahlil Sebut Penjual Wajib Punya Timbangan
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

INDONESIA-SWARAJOMBANG.COM: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana memberlakukan kewajiban timbangan bagi seluruh distributor LPG 3 kilogram (kg).
Aturan ini juga mencakup pangkalan dan pengecer untuk memastikan bobot LPG sesuai. “Kita akan buatkan sanksinya,” kata Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).


Pelaku penyelewengan LPG 3 kg juga akan dikenakan sanksi, meski bentuknya masih dalam pembahasan.
“Harus dong. Orang masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg, gila. (Sanksinya seperti apa?) Nanti kita buat,” ujar Bahlil. Ia telah melakukan uji coba aturan ini di berbagai wilayah seperti Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta melalui inspeksi langsung.


Baca juga


Urus di Kepolisian Bayar Rp 30.000, DPR RI Setuju Penghapusan Persyaratan SKCK


Tujuh Mahasiswa FH UI Ajukan Uji Materiil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi


“Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus,” tambahnya.
Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat menerima LPG subsidi dengan bobot sesuai takaran.

Bahlil mengungkapkan banyak keluhan warga bahwa bobot LPG tidak mencapai 3 kg, melainkan hanya berkisar 2,5-2,7 kg.
“Waktu kita turun di lapangan kan masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Kan rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg,” jelasnya.


Ia menegaskan bobot tabung kosong adalah 5 kg, dan setelah diisi LPG 3 kg seharusnya mencapai total 8 kg. Namun di lapangan, seringkali beratnya hanya sekitar 7,5 kg.


Karena itu, Bahlil mendorong transparansi melalui kewajiban penimbangan mulai dari agen pangkalan hingga pengecer.


“Jadi, kita isyaratkan pengaturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan, harus kita timbang.” pungkasnya.***

Tags: LPG 3 KgLPG Wajib ditimbangMenteri ESDMPenjual LPG Curang
Previous Post

5 Konglomerat Ini yang Punya Jalan Tol di Indonesia

Next Post

Siti Punya Pil, Rahmat Bakar Warung Bakso dan Semua Baju Milik Istrinya

Next Post
Siti Punya Pil, Rahmat Bakar Warung Bakso dan Semua Baju Milik Istrinya

Siti Punya Pil, Rahmat Bakar Warung Bakso dan Semua Baju Milik Istrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.