Menu

Mode Gelap

Tren

Soal Kasus Warga Wadas, LaNyalla Minta Polisi Jangan Represif

badge-check


					AA LaNyalla M Mattalitti (Foto: Istimewa) Perbesar

AA LaNyalla M Mattalitti (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan LaNyalla setelah ratusan polisi bersenjata masuk ke Desa Wadas untuk mengawal proses pengukuran tanah terkait penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.   

Dugaan tindak kekerasan diduga terjadi dalam kasus tersebut. Untuk itu, LaNyalla meminta polisi melakukan pendekatan yang lebih humanis.

“Kita mengerti ada penolakan warga di sana. Tapi, tentu hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau represif. Aparat kepolisian tetap harus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Menurut LaNyalla masyarakat harus mendapat informasi lengkap mengenai manfaat dari pembangunan.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Penolakan dilakukan karena masyarakat tentu merasa dirugikan. Tugas pemerintah adalah menjelaskan jika proyek ini mempunyai manfaat. Pemahaman seperti ini harus intensif dilakukan,” katanya.

Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

“Bagaimanapun masyarakat dalam posisi yang tidak diuntungkan. Oleh sebab itu, aspirasi yang mereka sampaikan seharusnya menjadi pertimbangan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, komunikasi harus dilakukan dengan lebih intensif.

“Untuk semua pihak, saya imbau agar tidak melakukan aksi yang bisa mengacu pada anarkis. Aparat kepolisian, pemerintah, serta masyarakat harus mengedepankan komunikasi. Harus ada titik temu,” katanya.

Menurut LaNyalla, proyek strategis nasional yang dijalankan pemerintah tidak boleh membuat masyarakat menderita.

“Jika pembangunan itu memang bermanfaat untuk masyarakat banyak, tentu kita akan mendukung. Namun, dalam prosesnya tentu tidak boleh membuat masyarakat justru dirugikan. Semua harus berjalan dengan mengedepankan win-win solution,” katanya.

LaNyalla mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan kesan jika masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilihan saja.

“Jika cara-cara pendekatan humanis diabaikan, kesan masyarakat hanya dibutuhkan saat pemilihan itu akan susah dihilangkan. Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait harus memikirkan dampak dari tindakan yang diambil,” ujarnya.

Sementara YLBHI dan LBH Yogyakarta memberikan pernyataan sikap terhadap kasus di Desa Wadas

YLBHI dan LBH Yogyakarta meminta aparat kepolisian dan TNI ditarik mundur dari Desa Wadas, serta membebaskan warga yang ditangkap atas konflik tersebut. YLBHI dan LBH Yogyakarta juga meminta agar pengukuran di Desa Wadas dihentikan, begitu juga rencana penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Agus Purnomo: Insentif RT/RW Pemkab Jombang Ditarget Cair Paling Lambat 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Siswa Makin Bersemangat di SR 8 Jombang, Pembelajaran Pakai Smartboard dan Laptop

9 Januari 2026 - 19:58 WIB

Stok Hanya 700.000, Nvidia Kebingungan Siapkan 2 Juta Chip H200 Pesanan China Senilai Rp 318 Triliun

6 Januari 2026 - 18:31 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Tol Jomo Siapkan 12 Unit Mobil Reader dan SPU Modular

30 Desember 2025 - 11:20 WIB

China Mengejar Belanda, Sukses Bangun ASML Mesin Pembuah Chip Kompter

25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Gercep Kumpul Donasi dan Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Guru TK Yuliana di Johowinongan Mojoagung

15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Cara Pemkot Malang Memperluas PAD, Warung Buka Malam Kena Pajak

3 September 2025 - 21:38 WIB

Trending di Tren