Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Berantas Preman Berkedok Ormas, Upaya Polri Lindungi Investasi

badge-check


					Berantas Preman Berkedok Ormas, Upaya Polri Lindungi Investasi Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

JAKARTA-SWARAJOMBANG: Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) dan selama ini menjadi penghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari segala bentuk ancaman premanisme, baik yang dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berkomitmen penuh untuk menindak setiap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh preman berkedok ormas. Tidak ada toleransi terhadap praktik premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional dan menghambat investasi.

“Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Trunoyudo melalui keterangan tertulis pada Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Kritik Usman Hamid terhadap KSAD Maruli yang Membela Letkol Teddy

Baca juga
Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink

Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum. “Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Masyarakat diajak untuk lebih memahami modus operandi yang digunakan oleh oknum-oknum tersebut dalam melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujarnya.

Polri juga memastikan bahwa mereka akan selalu menerima laporan dari pengusaha dan investor untuk ditindaklanjuti secara serius. Tidak ada keraguan bagi Polri untuk menindak tegas oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

Trunoyudo juga mengimbau agar pengusaha dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu melalui layanan hotline kepolisian. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan Kepolisian 110.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rumah Tipe Kecil Jadi Korban Terbesar Perlambatan Properti

8 Mei 2026 - 20:02 WIB

Beroperasi Sejak 2017, Poltabes Ringkus 14 Sindikat Perjokian Tes Masuk ke Unesa Surabaya

8 Mei 2026 - 16:20 WIB

Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja! Hakim Tipikor Vonis 13 Penjara Dirut Persiba Balikpapan

8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Momen Kiai Cabul Tiarap Sambil Diborgol Kabel Ties Polisi, Akhir Pelarian Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Pati

7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Bahas Raperda Keamanan Masyarakat, Kartiyono: Libatan Masyarakat Sebanyak-banyaknya

7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 15:08 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Trending di Headline