Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink

badge-check


					Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

INDONESIA-SWARAJOMBANG: Polri memaparkan bukti yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Barang bukti yang dikantongi mencakup rekaman video hingga hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Investigasi dimulai pada 22 Januari 2025 setelah menerima laporan, disusul penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang keesokan harinya.

“Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Baca juga
Maruli Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sah, Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar

Baca juga
Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Prabowo Telah Membuat Aturan Khusus Seskab

Polisi mengumpulkan bukti dari sembilan saksi, termasuk rekaman CCTV dan dokumen registrasi hotel. Salah satu barang bukti adalah baju dress anak bermotif love pink. Selain itu, ditemukan sebuah CD berisi delapan adegan video asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, juga mengungkap bahwa AKBP Fajar terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

Fajar melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur—berusia 6, 13, dan 16 tahun—serta seorang dewasa berinisial SHDR alias F yang berusia 20 tahun.

Karena perbuatannya, Polri menilai AKBP Fajar telah melakukan pelanggaran berat. Apalagi, ia juga terbukti positif menggunakan narkoba.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wakil Presiden AS, JD Vance Ingatkan Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai dengan Iran

3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Raja Juli Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, tetapi Dikembalikan 2 Hari sebelum OTT KPP

3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Perkuat Nuansa Etnik dan Budaya, Jabar Usul Resmi Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 13:03 WIB

Pengawas Pengadaan, Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu M Iwan Tersangka Korupsi Rp217 Miliar di BGN

3 Juli 2026 - 11:55 WIB

Likuidasi 1.077 BUMN Jadi 300, Dony Orkaria: Tanggung Jawab Hukum Tetap Berlaku Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Meredam Kemarahan Iran, Arab Saudi Resmi Melarang Pangkalan Militer AS

2 Juli 2026 - 22:18 WIB

PT Dok Dinyatakan Pailit: Tinggalkan Utang Rp427 Miliar, 637 Orang Jadi Pengangguran

2 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kadin Jatim Ingatkan RPMK Bisa Matikan Industri Tembakau

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kemkes: Dari 40 Juta Target Skrining, Baru Tercapai 4 Juta

2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional