swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink

14-03-2025 21:12:44
in Hukum, Mimbar Rakyat, Nasional
Polisi Beberkan Fakta Asusila Eks Kapolres Ngada, Ada Video Porno Love Pink
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

INDONESIA-SWARAJOMBANG: Polri memaparkan bukti yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dalam kasus dugaan asusila dan narkoba. Barang bukti yang dikantongi mencakup rekaman video hingga hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Investigasi dimulai pada 22 Januari 2025 setelah menerima laporan, disusul penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang keesokan harinya.

“Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Baca juga
Maruli Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sah, Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar

Baca juga
Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Prabowo Telah Membuat Aturan Khusus Seskab

Polisi mengumpulkan bukti dari sembilan saksi, termasuk rekaman CCTV dan dokumen registrasi hotel. Salah satu barang bukti adalah baju dress anak bermotif love pink. Selain itu, ditemukan sebuah CD berisi delapan adegan video asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, juga mengungkap bahwa AKBP Fajar terbukti membuat dan menyebarkan konten pornografi anak.

Fajar melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur—berusia 6, 13, dan 16 tahun—serta seorang dewasa berinisial SHDR alias F yang berusia 20 tahun.

Karena perbuatannya, Polri menilai AKBP Fajar telah melakukan pelanggaran berat. Apalagi, ia juga terbukti positif menggunakan narkoba.***

Previous Post

Menteri Meutya Hafid: Komdigi Buka Peluang Kerjasama Teknologi dengan Yandex Search International

Next Post

Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

Next Post
Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

Satpol PP Perintahkan Cabut Tiang Fiber Optik Tidak Berizin di Jalan Pattimura Jombang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.