Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
SWARAJOMBANG-SURABAYA: Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) menghapus kegiatan wisuda atau purnawiyata untuk SMA/SMK di wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengurangi beban orang tua, terutama dari keluarga pra-sejahtera, yang merasa keberatan dengan biaya wisuda.
Baca juga
Polemik Letkol Teddy Masihkah Berlanjut Setelah Panglima TNI Tegas Berkata Seperti Ini
Baca juga
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil dalam Penyidikan Kasus Korupsi BJB
“Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun. Namun, kita juga ingin kegiatan ini tidak memberatkan orang tua,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).
Dengan aturan ini, sekolah dilarang mengadakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Selain itu, siswa tidak diwajibkan mengenakan jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya dalam acara kelulusan.
“Saya juga minta tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda atau purnawiyata, kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat,” tambahnya.
Menurutnya, kelulusan tetap bisa dirayakan secara sederhana, baik per kelas maupun satu angkatan, dengan cara kreatif dan inovatif tanpa membebani orang tua. Ia juga mengajak sekolah untuk menjaga ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.
Dindik Jatim berharap kebijakan ini dapat diterima semua pihak agar kelulusan tetap menjadi momen berkesan tanpa memberatkan siswa dan orang tua**