Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
SWARAJOMBANG.COM-JAKARTA: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba pada 9 Maret 2025.
“Iya (benar dilakukan penangkapan),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa, Senin (10/3/25), dikutip dari TB.
Penangkapan ini merupakan hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Lapas Kelas 2A Balikpapan. Investigasi bermula dari razia di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025, menyusul informasi adanya peredaran narkoba di dalam lapas.
Dari keterangan sembilan tersangka yang ditangkap, Mukti menyebut bahwa Catur Adi berperan sebagai bandar narkoba.
“Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba. Mengapa demikian? Karena keterangan daripada para tersangka ada sambilan,” tutur dia.
Mukti menambahkan bahwa Catur Adi telah lama menjalankan bisnis ini dan menjadi target operasi sejak lama.***