Menu

Mode Gelap

Hukum

Dibalik Kasus Pengeroyokan di Polres Tarakan, Ada Janji Uang Pengobatan Rp 10 Juta Belum Dibayar

badge-check

TARAKAN, SWARAJOMBANG.COM – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengatakan bahwa kasus saling keroyok antara polisi dan TNI di Tarakan, Kalimantan Utara,  akibat kesalahfahaman. Demikian saat pangdam memberikan penjelasan terkait kasus keroyokan itu, Selasa 25 Februari 2025.

Penjelasan ini disampaikan setelah pertemuan antara pihak TNI dan Polri untuk menyelesaikan insiden tersebut secara profesional dan berkeadilan, demikian kata Pangdam.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan kronologi kejadian yang dimulai dari pengeroyokan seorang anggota TNI oleh lima anggota Polres Tarakan pada hari Sabtu, 22 Februari 2025.

Pihak Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kalimantan Utara telah melakukan koordinasi untuk meredam ketegangan dan menyelidiki insiden ini lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah-langkah hukum terhadap para pelaku terkait saling keroyok antara polisi Tarakan dengan oknum pasukan Batalyon 614/RJP.

Disebutkan peristiwa itu b ermula pada  Sabtu malam, 22 Februari 2025, seorang anggota TNI dari Batalyon Infanteri 614/RJP dikeroyok oleh lima anggota Polres Tarakan. Pengeroyokan ini terjadi akibat kesalahpahaman antara kedua pihak, yang kemudian memicu ketegangan lebih lanjut. Tetapi tidak disebutkan kasus perkaranya.

Dialkukan perdamaian, terdapat kesepakatan antara anggota Polres Tarakan dan pihak TNI bahwa para anggota yang terlibat dalam pengeroyokan akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban. Namun, janji ini tidak ditepati, yang menyebabkan kemarahan di kalangan anggota TNI.

Sebagai reaksi terhadap situasi ini, pada malam Senin, 24 Februari 2025, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan tujuan mencari para pelaku pengeroyokan. Aksi ini berujung pada penyerangan yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas polres Tarakan dan beberapa anggota polisi luka-luka.

Sekitar pukul 22.45 WITA, sekelompok sekitar 20 oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk hijau. Mereka membawa batu, kayu, dan besi, dan langsung menyerang anggota polisi yang sedang berjaga di Polres Tarakan.

Para oknum TNI melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi dan merusak fasilitas di markas tersebut. Mereka juga mengejar anggota polisi lainnya yang berusaha melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, enam anggota Polres mengalami luka-luka dan beberapa fasilitas Polres Tarakan mengalami kerusakan parah. Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa insiden ini merupakan hasil dari kesalahpahaman dan berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat. ** 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional