Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Bea Cukai Ringkus Dua Pria Pamekasan, Angkut Rokok Ilegal Gunaan Mobil Berplat TNI AL Palsu

badge-check


					Petugas gabungan Bea Cukai Purwakarta, Jawa  Barata, meringkus dua pria mengangkut rokok ilegal di pintu tol Cikopo,Jawa Barat, Jumat 31 Januari 2025. Instagram@madura25jam Perbesar

Petugas gabungan Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barata, meringkus dua pria mengangkut rokok ilegal di pintu tol Cikopo,Jawa Barat, Jumat 31 Januari 2025. Instagram@madura25jam

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

PURWAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– Tim Bea Cukai Purwakarta, Jawa Tengah,  menangkap dua pria asal Pamekasan Jawa Timur, mengangkut rokok putih (tidak berpita cukai) menggunakan mobil berplat TNI AL palsu, di pintu tol Cikopo, kabupaten Purwakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai Purwakarta, bersama dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta, telah berhasil menangkap dua warga Pamekasan yang mengangkut rokok putih ilegal di Tol Cikopo.

Kemudian, yang bikin geleng-geleng kepala, dua warga asal Pamekasan itu mengangkut rokok bodong menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

Pihak beacukai memperkirakan rokok putih yang diangkut oleh dua warga Madura itu senilai Rp 525 juta, Penangkapan ini terjadi saat kedua tersangka, yang menggunakan mobil dengan plat TNI AL, mencoba membawa rokok ilegal tersebut,

Kedua pelaku, FA dan AJ, merupakan warga dari daerah Pegantenan dan Palengaan di Pamekasan. Mereka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia, yang sering kali melibatkan modus operandi yang kompleks dan penggunaan kendaraan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Bea Cukai Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran barang ilegal, termasuk rokok

Mereka ditangkap di pintu keluar Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta oleh petugas Bea Cukai Purwakarta bersama anggota Sub Kogartap Cirebon lantaran mengangkut rokok ilegal, Jumat dinihari, 31 Januari 2025.

Kemudian, yang bikin geleng-geleng kepala, dua warga asal Pamekasan itu mengangkut rokok bodong menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan pelat nomor dinas militer TNI AL palsu.

Informasi yang diterima Klik Madura, penangkapan tersebut berawal dari hasil koordinasi intensif antara Bea Cukai Purwakarta dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Intelijen Marinir, dan P2 Purwakarta.

Kasus penangkapan dua warga Pamekasan yang mengangkut rokok ilegal di Tol Cikopo ditangani oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta.

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Panca Putra Jaya, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai. Bea Cukai Purwakarta bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya dalam menangani kasus ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Trending di Hukum