Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
PEMALANG, JOMBANG.COM- Setelah ditelusuri, video aksi remaja putri yang ngamuk bawa benda t4jm ini terjadi di Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Sabtu 1 Februari 2025.
Mengetahui hal itu, Aparat setempat telah mendatangi rumah tempat kejadian untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
Petugas gabungan dari Satreskrim Polsek Taman bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan perangkat Desa Kejambon pun mendatangi rumah remaja putri tersebut untuk memberikan nasihat.
“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada sang anak dan kedua orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Taman AKP Ciptanto, melalui keterangan resmi, Minggu 2 Februari 2025. AKP Ciptanto juga mengungkap niat orangtua untuk membawa putri mereka ke psikiater.
Sebelumnya beradar viral, video kejadian seorang anak gadis yang mengancam orang tuanya dengan membawa senjata tajam (sajam) pisau di daerah Taman, Pemalang, Jawa Tengah.
Kejadian menegangkan itu terekam dalam video amatir yang diunggah akun instagram @medsos_rame. Tampak gadis dengan kaus hitam rok biru khas pelajar SMP menenteng pisau dengan penuh amarah.
Di sana, terlihat beberapa orang, termasuk seorang ibu, yang berusaha menenangkan gadis tersebut. Gadis itu dinarasikan marah karena tidak dibelikan skincare oleh orang tuanya.
“Perkara nggak dibelikan skincare, seorang anak perempuan mengancam ibunya dengan sajam,” tulis narasi yang beredar di media sosial tersebut.
Atas kejadian itu, petugas gabungan dari Satreskrim Polsek Taman bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama dan perangkat desa Kejambon, Kecamatan Taman, Pemalang, langsung merespons cepat untuk datang ke lokasi.
“Setelah mendapat informasi viralnya video tersebut, petugas gabungan bersama tokoh agama langsung bergerak menyambangi rumah warganya,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam keterangannya.
Eko menenangkan dari hasil pendalaman yang langsung dilakukan Kapolsek Taman AKP Ciptanto, didapati orang tua dari gadis tersebut berinisial J (50) dan S (42).
“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” Eko.
Setelah anaknya mendapatkan nasehat dari sejumlah petugas, kata Eko, kedua orang tua hendak membawa anak gadis itu ke psikiater untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling,” katanya, demikian situs beritanasional.com, mewartakan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memastikan kasus ini telah selesai dan berakhir damai setelah petugas dan tokoh masyarakat membantu proses mediasi.
“Izin kasus tersebut sudah selesai didamaikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan polisi,” ujar Artanto. **