Menu

Mode Gelap

Hukum

Gegara tak Dibelikan Skincare, Remaja Pelajar SMP di Pemalang Ancam Ibunya Pakai Pisau

badge-check


					Viral video seorang remaja mengancam ibunya mengunakan pisau di  Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, karean tidak dibelikan skincare, pada Minggu 2 Februari 2025. Instagram@pemalang_update Perbesar

Viral video seorang remaja mengancam ibunya mengunakan pisau di Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, karean tidak dibelikan skincare, pada Minggu 2 Februari 2025. Instagram@pemalang_update

Penulis: Adi Wardhono  |  Editor: Priyo Suwarno

PEMALANG, JOMBANG.COM- Setelah ditelusuri, video aksi remaja putri yang ngamuk bawa benda t4jm ini terjadi di Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang,  Sabtu 1 Februari 2025.

Mengetahui hal itu, Aparat setempat telah mendatangi rumah tempat kejadian untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

Petugas gabungan dari Satreskrim Polsek Taman bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, dan perangkat Desa Kejambon pun mendatangi rumah remaja putri tersebut untuk memberikan nasihat.

“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada sang anak dan kedua orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek Taman AKP Ciptanto, melalui keterangan resmi, Minggu 2 Februari 2025. AKP Ciptanto juga mengungkap niat orangtua untuk membawa putri mereka ke psikiater.

Sebelumnya beradar viral, video kejadian seorang anak gadis yang mengancam orang tuanya dengan membawa senjata tajam (sajam) pisau di daerah Taman, Pemalang, Jawa Tengah.

Kejadian menegangkan itu terekam dalam video amatir yang diunggah akun instagram @medsos_rame. Tampak gadis dengan kaus hitam rok biru khas pelajar SMP menenteng pisau dengan penuh amarah.

Di sana, terlihat beberapa orang, termasuk seorang ibu, yang berusaha menenangkan gadis tersebut. Gadis itu dinarasikan marah karena tidak dibelikan skincare oleh orang tuanya.

“Perkara nggak dibelikan skincare, seorang anak perempuan mengancam ibunya dengan sajam,” tulis narasi yang beredar di media sosial tersebut.

Atas kejadian itu, petugas gabungan dari Satreskrim Polsek Taman bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama dan perangkat desa Kejambon, Kecamatan Taman, Pemalang, langsung merespons cepat untuk datang ke lokasi.

“Setelah mendapat informasi viralnya video tersebut, petugas gabungan bersama tokoh agama langsung bergerak menyambangi rumah warganya,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam keterangannya.

Eko menenangkan dari hasil pendalaman yang langsung dilakukan Kapolsek Taman AKP Ciptanto, didapati orang tua dari gadis tersebut berinisial J (50) dan S (42).

“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” Eko.

Setelah anaknya mendapatkan nasehat dari sejumlah petugas, kata Eko, kedua orang tua hendak membawa anak gadis itu ke psikiater untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling,” katanya, demikian situs beritanasional.com, mewartakan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto memastikan kasus ini telah selesai dan berakhir damai setelah petugas dan tokoh masyarakat membantu proses mediasi.

“Izin kasus tersebut sudah selesai didamaikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan polisi,” ujar Artanto. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Nadiem: Melampaui Akal Sehat, Saat Dituntut Hukumam 18,5 Tahun Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

13 Mei 2026 - 21:43 WIB

Massa AMPB Desak Kapolres Pati Dicopot, Jumat Datang Lagi Bawa Alat Dapur

13 Mei 2026 - 17:02 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum