Menu

Mode Gelap

Nasional

Wamendagri Bima Arya Sebutkan Presiden Prabowo Melantik Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

badge-check


					Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan  melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 22 Januari 2025, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada  22 Januri 2025.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Proyek SRRL Fase Pertama Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

BPOM: Lebih dari Separo Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:55 WIB

Guru Penyuka Sesama Jenis di Jombang Dituntut 12 Penjara, Melecehkan Muridnya Sendiri

16 Juli 2026 - 13:54 WIB

5 Orang Sekeluarga Tewas Kecelkaan di Tol Pandaan, CRV Angkut 9 Orang Tabrak Truk Parkir

16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Rumah Merangkap Toko Terbakar Habis di Johowinong Mojoagung, Satu Korban Dirawat

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polisi Brebes Jebloskan 9 Guru ke Tahanan, 3.000 ASN Disdik Bobol Presensi Daring

16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Mahfud MD: Gempa Hukum Terbesar Masa Pemerintahan Prabowo, Penangan Hukum 74 Kg Emas Febrie Adriansyah

16 Juli 2026 - 05:40 WIB

Merasa Difitnah, Yuenchi Arwindi: Demi Allah, Saya Tidak Ada Hubungan dengan Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Menkop Buka Suara Terkait Pegawai KDMP Bojonegoro Digaji Rp76.000

15 Juli 2026 - 20:16 WIB

Trending di Nasional