Menu

Mode Gelap

Nasional

Wamendagri Bima Arya Sebutkan Presiden Prabowo Melantik Kepala Daerah Terpilih 6 Februari 2025

badge-check


					Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan  melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 22 Januari 2025, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada  22 Januri 2025.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pulihkan Penderita Lumpuh, RRT Izinkan Implan Cip NEO untuk Publik

8 September 2026 - 07:07 WIB

Menelisik Akar Terorisme (54): Ritual Goor Kaum Thug untuk Mencekik

8 September 2026 - 06:41 WIB

800 Karateka Meriahkan Gelar Gashuku II Lintas Kyokushin Jatim di Purwodadi

8 September 2026 - 06:07 WIB

IDAI Rilis 13 Rekomendasi Jaga Kesehatan Anak Hadapi Bahaya Debu Vulkanik

8 September 2026 - 05:29 WIB

Tiga KA Tambahan Perjalanan Kereta Menuju Jakarta, Imbas Anak Krakatau

7 September 2026 - 20:21 WIB

Subsidi Kecil, Beras RI Kalah Murah dari Vietnam dan Thailand

7 September 2026 - 19:44 WIB

Hasil Survei Kepuasan Publik Turun, Ketua Fraksi Gerindra: Early Warning Buat Subandi dan Mimik Idayana

7 September 2026 - 16:13 WIB

Capai Urus Korupsi, PM Albania Angkat AI Diela sebagai Menteri untuk Tangani Tender Proyek

7 September 2026 - 15:44 WIB

Demi NKRI, Direktur RSKKA Dr Agus Harianto Mendorong Iluni Miliki RS Kapal

7 September 2026 - 11:48 WIB

Trending di Nasional