Menu

Mode Gelap

Tren

Dinas Pertanian Jombang Lepaskan 14 Burung Hantu untuk Predator Tikus

badge-check


					Kepala Dinas Pertanian Jombang, Ir Moch Rony MM (kanan, baju hitam) saat melepaskan burung hantu di persawahan Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang (28/1/2022). (Foto: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Pertanian Jombang, Ir Moch Rony MM (kanan, baju hitam) saat melepaskan burung hantu di persawahan Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang (28/1/2022). (Foto: Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, melepaskan sedikitnya 14 burung hantu (Tyto Alba) di persawahan Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/1/2022).

“Hari ini kami melepaskan 14 ekor dari rencana 40 ekor yang kami rencanakan tahun 2022 ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Jombang, Ir Moch Rony kepada SWARAJOMBANG.com, Jumat (28/1/2022).

Acara itu dihadiri sejumlah Perugas Penyuluhan Lapangan (PPL), Poktan-Gapoktan, aparat desa dan penangkar burung hantu.

Dikatakan, pelepasan burung hantu ini dimulai tahun 2009 dengan tujuan untuk mengembalikan keseimbangan agroekosistem dan meningkatkan populasi predator hama tikus.

“Predator burung hantu ini merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan serangan hama tikus,” paparnya.

Lebih jauh Rony menjelaskan, jumlah yang sudah dilepas ke alam hasil penangkaran setiap tahun kurang lebih 20 ekor.

“Tahun 2021 kami melepas 30 ekor, tahun 2022 akan melepas sekitar 40 ekor. Dan hari ini dilepas 14 ekor burung hantu yang sudah siap hidup liar, ujar Rony.

Dijelaskan, yang dilakukan dinas untuk mendukung penangkaran yakni membantu biaya pemberian pakan burung, membantu sarana penangkaran dan memberikan insentif bagi penangkar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat ikut menjaga dan melestarikan burung hantu, jangan mengganggu sarang dan pagupon yang sudah dibuat,” pinta Rony.

Masyarakat (petani/poktan/ gapoktan) agar ikut mendirikan pagupon burung hantu, tidak melakukan gerakan pengendalian hama tikus yang membahayakan. Misalnya menggunakan setrum, karena sudah banyak korban.

“Kami mengimbau agar selalu berkoordinasi dengan petugas, jaga kekompakan petani-poktan-gapoktan dan aparatur serta aparatur kecamatan dan unsur lainnya dalam pengendalian hama tikus. Karena pengendalian tikus tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah, harus terpadu,” paparnya.

Rencana kedepan, katanya, penangkaran burung hantu di Jombatan kesamben akan diarahkan untuk menjadi P4S (Pusat pelatihan pertanian perdesaan swadaya) khusus dalam pelestarian burung hantu.

“Hal itu kami maksudkan sebagai wahana edukasi kepada masyarakat,” tukas Rony.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:48 WIB

Agus Purnomo: Insentif RT/RW Pemkab Jombang Ditarget Cair Paling Lambat 10 Maret 2026

7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Siswa Makin Bersemangat di SR 8 Jombang, Pembelajaran Pakai Smartboard dan Laptop

9 Januari 2026 - 19:58 WIB

Stok Hanya 700.000, Nvidia Kebingungan Siapkan 2 Juta Chip H200 Pesanan China Senilai Rp 318 Triliun

6 Januari 2026 - 18:31 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Tol Jomo Siapkan 12 Unit Mobil Reader dan SPU Modular

30 Desember 2025 - 11:20 WIB

China Mengejar Belanda, Sukses Bangun ASML Mesin Pembuah Chip Kompter

25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Gercep Kumpul Donasi dan Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni Guru TK Yuliana di Johowinongan Mojoagung

15 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Cara Pemkot Malang Memperluas PAD, Warung Buka Malam Kena Pajak

3 September 2025 - 21:38 WIB

Trending di Tren