Menu ✖

Otomatis

Nasional

Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun 2024, Anda Salah Satunya?

badge-check

Ilustrasi PNS (Foto: Istimewa)Perbesar

Ilustrasi PNS (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Mungkin Anda salah satu dari 17.221 peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Karena, Kementerian Agama telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia.

Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.

”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” ujar M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 – 15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.

“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 – 22 Januari 2025,” sambungnya.

Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi.

“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

8 Nov 2026 - 19:01 WIB

Perjalanan di 22 Desember-4 Januari Tiket KA Diskon 30 Persen

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

8 Nov 2026 - 17:31 WIB

Dari 72 Ribu Korban PHK, Jabar Penyumbang Terbanyak

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

8 Nov 2026 - 13:48 WIB

Anggota Banggar MPR RI Sadar Restuwati Sarasehan Percepatan dan Pemerataan Pembangunan di Plumbon Gambang

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

7 Nov 2026 - 16:26 WIB

Serda Fajar Manfaatkan Komsos dengan Peternak untuk Giat TMMD 130 di Klitih Plandaan

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

7 Nov 2026 - 15:19 WIB

Menelisik Akar Terorisme (74): Klan Bangkit untuk Ketiga

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

7 Nov 2026 - 12:01 WIB

DPR RI Belum Putuskan Gunakan Hak Angket terhadap Wapres Gibran

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

7 Nov 2026 - 09:15 WIB

Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo, Yusril dan Mahfud MD Sebut sebagai Tindakan Makar

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026

6 Nov 2026 - 19:08 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026

Naik Status Jadi Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027

6 Nov 2026 - 19:02 WIB

Naik Status Jadi Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027
Trending di Nasional