Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
SWARAJOMBANG.COM, JAKARTA- Jamaah Islamiyah (JI), kelompok militan yang beroperasi di Indonesia, melakukan deklarasi membubarkan diri di Solo, Jawa Tengah, Sabtu 21 Desember 2024, sekitar 1.200 eks anggota JI hadir secara langsung, sementara 6.800 lainnya mengikuti secara daring.
Pada 21 Desember 2024, di Solo, Jawa Tengah, sebanyak 1.400 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Sentot Prasetyo, serta pejabat tinggi lainnya seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono.
Dalam sambutannya, Irjen Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa keberhasilan pembubaran ini merupakan hasil dari pendekatan dialogis dan persuasif yang diterapkan sejak tahun 2019. Ia menekankan bahwa pembubaran JI adalah keputusan internal yang tidak dipaksakan oleh pemerintah, melainkan hasil dari refleksi panjang para pemimpin JI.
Sebagai bagian dari deklarasi ini, eks anggota JI menyerahkan berbagai senjata dan bahan peledak kepada Densus 88, termasuk enam pucuk senjata api, satu granat, dan sekitar 40 kilogram bahan peledak. Sentot menyatakan bahwa penyerahan ini menunjukkan komitmen mantan anggota untuk meninggalkan masa lalu yang kelam dan berkontribusi positif bagi masyarakat
Kepala BNPT juga menegaskan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada eks anggota JI agar dapat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Ini termasuk program pelatihan kewirausahaan yang bertujuan untuk membantu mereka membangun kehidupan baru
Mereka menyerahkan senjata api dan puluhan kilogram bahan peledak sebagai simbol komitmen untuk meninggalkan masa lalu yang kelam. Keputusan ini diambil oleh 16 tokoh senior JI dalam sebuah deklarasi yang disiarkan melalui video, menandai pergeseran signifikan dalam pendekatan terhadap kelompok teroris ini, demikian rilis yang disampaikan oleh
Pada acara yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, para pemimpin JI menyatakan kembali komitmen mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menegaskan bahwa mereka akan meninggalkan jalan kekerasan.
Dalam konteks ini, mantan pemimpin JI, Abu Rusdan, menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah beroperasi selama lebih dari tiga dekade dan kini memilih untuk membubarkan diri demi masa depan yang lebih baik bagi anggotanya dan masyarakat.
Kepala Densus 88, Inspektur Jenderal Sentot Prasetyo, menekankan bahwa pembubaran JI adalah hasil dari pendekatan dialogis yang lebih efektif dibandingkan dengan tindakan represif. Ia menyatakan bahwa pendekatan ini telah terbukti mampu meredam ideologi radikal dengan cara yang lebih humanis
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Eddy Hartono, juga menegaskan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada eks anggota JI agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat
Pemerintah Indonesia berencana untuk mendukung eks anggota JI dalam proses reintegrasi melalui pelatihan kewirausahaan dan program pemberdayaan ekonomi. Ini bertujuan untuk membantu mereka hidup harmonis di tengah masyarakat yang beragam.
Dengan langkah ini, diharapkan eks anggota JI dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan bangsa dan meninggalkan ideologi ekstrem yang sebelumnya dianut.
Pembubaran Jamaah Islamiyah ini merupakan langkah penting dalam upaya penanggulangan terorisme di Indonesia dan menunjukkan perubahan sikap dari kekerasan menuju dialog dan rehabilitasi.
Organisasi teror Jemaah Islamiyah (JI) resmi bubar di Indonesia. Mereka juga telah menyerahkan puluhan senjata api, bahan peledak hingga senjata tajam sebagai komitmennya kembali ke pangkuan NKRI.
Kepala Densus 88/AT Polri Irjen Sentot Prasetyo mengatakan, ada 6 pucuk senjata api (senpi), 2 magasin, 1 granat, 40 kilogram bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoft gun hingga 12 detonator.
“Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan senjata yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya,” ujar Sentot melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
Ia menilai, bubarnya JI dan pengembalian senjata hingga bahan peledak merupakan komitmen dari mantan anggotanya untuk kembali ke NKRI.
JI sendiri sejak kali pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1993 oleh beberapa tokoh. Termasuk Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan. Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman. **