Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur BI, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Penyaluran CSR

badge-check


					Gedung Pusat Bank Indonesia (Foto: Istimewa) Perbesar

Gedung Pusat Bank Indonesia (Foto: Istimewa)


JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada malam 16 Desember 2024, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalahgunakan. Penggeledahan ini mencakup ruang kerja Gubernur BI dan bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan.

Dugaan awal menyebutkan bahwa sebagian dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan untuk kepentingan lain atau pribadi.

Selama penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember 2024, KPK mencari bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). KPK menemukan bahwa sebagian dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, dengan hanya setengah dari total dana yang dipergunakan untuk proyek yang sah.

Hal ini mengindikasikan bahwa sisa dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, rincian spesifik mengenai barang-barang yang diambil selama penggeledahan belum diungkapkan.

Dari berbagai informasi menyebutkan, BI menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung. BI mengatakan penggeledahan itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Meskipun KPK telah menetapkan beberapa tersangka, informasi resmi mengenai nama-nama tersebut masih menunggu konferensi pers yang dijadwalkan untuk disampaikan setelah penggeledahan yang dilakukan pada 16 Desember 2024.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.

Denny menerangkan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan mengatakan Bank Indonesia akan kooperatif.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” kata Denny.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. KPK menggeledah BI Senin (17/12) malam. Sampai berita ini ditulis, Gubernur BI Perry Warjiyo belum memberikan keterangan.

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

Denny menerangkan Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Warsubi Hadir Tengah Malang, Gebyar Wayang Kulit Ki Dalang Bayu Aji Dimeriahkan 5 Gending Laras Kinanti

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Fraksi PKB Kartiyono: 218 Ponpes Potensi Besar Pengembangan Sektor Pariwisata di Jombang

23 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Presiden Targetkan Kredit Rp400 Triliun untuk 28 Juta Keluarga pada 2027

23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolres Jombang Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Antar Klub se-Jawa Timur

23 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Mengikis Pengangguran, Kadisnaker Isawan: Serap 6.718 Naker 2026 Lewat Talenta dan Jemput Kerja

23 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Kebakaran Hebat Timpa Pengolahan dan Gudang Ban Bekas di Trowulan, Damkar Butuh 10 Jam untuk Padamkan

23 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Trending di Nasional