Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar Hasil OTT di ATR/BTN Bogor

badge-check


					KPK Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar Hasil OTT di ATR/BTN Bogor Perbesar

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

 JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil awal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dalam konferensi pers Selasa, 15 September 2026.

Diumumkan secara resmi bahwa total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp106,3 miliar, yang dikemas dalam 20 koper beserta kardus-kardus besar — dan tidak semua ditemukan di kantor BPN, melainkan tersembunyi di beberapa lokasi berbeda termasuk rumah pihak swasta yang terkait.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, membeberkan kronologi operasi yang dirancang rapi selama berbulan-bulan.

“Kami telah memantau pola ini lebih dari setengah tahun. Polanya jelas: ada aliran uang yang terstruktur dari pengembang properti melalui perantara kepada pejabat, sebagai ‘biaya percepatan’ penerbitan Hak Guna Bangunan. Namanya boleh apa saja — biaya jasa, konsultan, atau apa pun — pada dasarnya itu adalah suap,” ungkapnya.

Operasi berlangsung Senin, 14 September 2026. Tim KPK bergerak serentak ke beberapa lokasi.

Tiga orang tertangkap basah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor saat transaksi diduga sedang berlangsung. Namun penemuan yang mengejutkan terjadi saat tim melakukan penggeledahan di kediaman tersangka pihak swasta.

Di sana, tim menemukan puluhan koper dan kardus yang tersimpan rapi di berbagai ruangan — berisi tumpukan uang tunai rupiah dan valuta asing yang jika ditotal mencapai angka Rp106,3 miliar.

“Tidak semua uang itu ada di kantor. Kami menemukannya di beberapa lokasi. Ada di kantor, ada di mobil, ada di rumah. Semuanya satu mata rantai,” jelas Taufik.

Dari 17 orang yang awalnya diamankan, saat ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Fahd A Rafiq selaku perantara,
  • seorang pejabat di lingkungan BPN Kabupaten Bogor,
  • satu orang dari pihak perusahaan pengembang PT Summarecon Agung Tbk.
  • Ke-14 orang lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan dan belum berstatus tersangka

Yang menjadi sorotan adalah penegasan Taufik bahwa penyidikan belum selesai.

“Pintu kami masih terbuka lebar. Kalau selama penyidikan ditemukan bukti dan keterangan yang mengarah ke pihak lain, siapa pun itu, tidak ada yang kebal hukum. Saat ini fokus kami membuktikan perkara yang ada, tetapi kemungkinan berkembang selalu ada.”

Hingga konferensi pers selesai, nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak disebutkan sama sekali.

Kabar yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatan beliau belum memiliki dasar yang cukup untuk dijadikan bahan pernyataan resmi.

Masyarakat diimbau berpegang pada informasi yang dirilis langsung oleh KPK. Penyidikan terus berjalan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Kronologi

 

  • SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 — D-DAY Operasi- Pukul 08.00 WIB Tim KPK berangkat dari gedung KPK menuju lokasi target — terbagi ke beberapa tim penindakan

    – Pukul 10.15 WIB Tim pengawas sudah berada di pos pengamatan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan rumah-rumah target

    – Pukul 11.30 WIB Transaksi diduga sedang berlangsung — uang diserahkan dari pihak swasta melalui perantara kepada pejabat BPN

    – Pukul 12.05 WIB — TANGKAP TANGAN Tim bergerak masuk. Tiga orang tertangkap basah di tempat kejadian. Uang dalam proses serah terima diamankan di lokasi

    – Siang–Sore Tim menyisir lokasi lain — rumah tersangka swasta, kendaraan, dan kantor terkait. Ditemukan dan diamankan bertahap: 20 koper berisi uang tunai rupiah dan valas, disimpan di berbagai ruangan dan lokasi tersembunyi

    – Pukul 19.00 WIB Semua 17 orang yang diamankan dibawa ke gedung KPK untuk didalami keterangannya
  • SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 — Penetapan Tersangka & Konferensi Pers- Pagi hingga Sore — Interogasi berlangsung intensif. Keterangan dari ketiga orang yang tertangkap basah menguat

    – Sekitar pukul 19.30 WIB — Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menggelar konferensi pers resmi:
    “Kami mengamankan total Rp106,3 miliar. Uang itu ditemukan tidak hanya di satu tempat, tetapi di beberapa lokasi berbeda, termasuk rumah pihak swasta. Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Perkara masih dalam tahap penyidikan, pintu masih terbuka lebar — kemungkinan ada pihak lain yang akan ikut disangkutkan. Kami tidak menutup kemungkinan penyidikan akan berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi.” **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Keluarkan Tembakan Berkali Kali, Halau Aksi Demo Massa Bali Ledo Bawa Jenazah Jowi Tana

15 September 2026 - 22:20 WIB

KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Sita 20 Koper Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 20:08 WIB

KPK Ringkus Pengurus DPP Golkar Fahd El Fouz, Kasus Suap Urus HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:39 WIB

Menteri Amran Tarik 25 Merk Beras Fortifikasi Tidak Lolos SNI, Harga Rp13.000 Dijual Rp57.000/ Kg

15 September 2026 - 18:59 WIB

Tugboat BMT 20 Tenggelam di Laut Bawean, Delapan Awak Diselamatkan SAR Jawa Timur

15 September 2026 - 18:02 WIB

Keracunan Makanan MBG dari SPPG Polres Kisaran, 30 Siswa MTs N Diangkut ke Rumah Sakit

15 September 2026 - 17:23 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan PMPS Rp2,5-3 Juta dan PMPP Rp165.000-200.000 Komite SMAN 1 Jombang

15 September 2026 - 08:56 WIB

Tragis Cara Pencopotan Purbaya Lewat Telepon, Bersamaan Prabowo Lantik Suahasil sebagai Menkeu

15 September 2026 - 00:30 WIB

Hadapi Wajib Halal Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus

14 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di Nasional