Menu

Mode Gelap

Nasional

Menteri Amran Tarik 25 Merk Beras Fortifikasi Tidak Lolos SNI, Harga Rp13.000 Dijual Rp57.000/ Kg

badge-check


					Menteri Pertanian dan Pangan Amran Sulaiman menarik 25 merk beras fortifikasi dari pasaran, karena tidak sesuai dengan standar SNI, Selasa, 15 September 2026. Foto: instagram@idntime.video Perbesar

Menteri Pertanian dan Pangan Amran Sulaiman menarik 25 merk beras fortifikasi dari pasaran, karena tidak sesuai dengan standar SNI, Selasa, 15 September 2026. Foto: instagram@idntime.video

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menggebrak pasar pangan nasional pada Selasa, 15 September 2026.

Terungkap dalam temuan mengejutkan: dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa, sebanyak 25 merek atau setara 92,6 persen dinyatakan tidak memenuhi.

Karena syarat kandungan gizi tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025) .

Apa itu beras fortifikasi? Sederhananya, beras fortifikasi adalah beras putih biasa yang ditambahkan butiran khusus bernama “kernel beras fortifikan” , yaitu butiran yang dicampur dengan zat besi, seng, asam folat, dan vitamin B12.

Zat ini untuk membantu mencegah stunting dan kekurangan gizi pada anak-anak dan ibu hamil.

Proses produksinya memerlukan teknologi khusus dan biaya tambahan yang sebenarnya tidak terlalu mahal — hanya sekitar Rp1.000/ kilogram dari beras biasa .

Namun modus yang ditemukan sungguh merugikan: produsen ternyata hanya mengemas beras biasa, melabelinya sebagai “beras fortifikasi”, lalu menjualnya dengan harga berlipat-lipat.

Ada yang dijual hingga Rp57.600 per kilogram — padahal menurut perhitungan Kementan, harga wajarnya hanya sekitar Rp13.500/ kilogram.

Rata-rata, keuntungan tidak wajar yang dipetik mencapai hampir Rp10.000 per kilogram, dengan total kerugian konsumen yang diduga mencapai Rp89 triliun.

“Bayangkan, vitamin yang seharusnya ada di dalamnya ternyata tidak ada. Tapi konsumen membayar mahal seolah-olah membeli produk bernutrisi tinggi. Ini penipuan murni,” tegas Amranl dalam konferensi pers.

Acara ini dihadiri Kepala BAKOM, Wamenkum, Irwasum Polri, Jampidsus, Dirut Bulog, Kepala BPOM, dan Yayasan Konsumen Indonesia .

Dua merek yang dinyatakan lolos uji dan memenuhi syarat adalah beras berinisial SMP dan IAP.

Ke-25 merek lainnya telah diperintahkan untuk ditarik dari peredaran, izin usahanya dicabut, dan pihak terkait akan diproses secara hukum .

“Ini bukan hal kecil. Ini menyangkut gizi jutaan anak-anak yang sedang kita perjuangkan agar tidak stunting. Jika beras yang dikonsumsi ternyata kosong gizinya, maka semua program pemerintah sia-sia,” tambah Amran.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menelusuri lebih dalam aliran distribusi dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas penipuan berskala masif ini .**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Sita 20 Koper Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 20:08 WIB

KPK Ringkus Pengurus DPP Golkar Fahd El Fouz, Kasus Suap Urus HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:39 WIB

Tugboat BMT 20 Tenggelam di Laut Bawean, Delapan Awak Diselamatkan SAR Jawa Timur

15 September 2026 - 18:02 WIB

Keracunan Makanan MBG dari SPPG Polres Kisaran, 30 Siswa MTs N Diangkut ke Rumah Sakit

15 September 2026 - 17:23 WIB

Wali Murid Tolak Sumbangan PMPS Rp2,5-3 Juta dan PMPP Rp165.000-200.000 Komite SMAN 1 Jombang

15 September 2026 - 08:56 WIB

Tragis Cara Pencopotan Purbaya Lewat Telepon, Bersamaan Prabowo Lantik Suahasil sebagai Menkeu

15 September 2026 - 00:30 WIB

Hadapi Wajib Halal Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus

14 September 2026 - 19:05 WIB

Malang Gempa M 5,2 Tidak Ada Tsunami

14 September 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Resmi Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

14 September 2026 - 17:03 WIB

Trending di Nasional