Menu

Mode Gelap

Nasional

Terbongkar di Semarang, 1.5 Juta Batang Rokok Putih Diangkut Truk Tangki Air

badge-check


					Bea Cukai Semarang bongkar modus baru distribusi 1,5 juta batang rokok putih menggunakan truk tangki air. Foto: ist Perbesar

Bea Cukai Semarang bongkar modus baru distribusi 1,5 juta batang rokok putih menggunakan truk tangki air. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SEMARANG, SWARAJOMBANG.COM— Bea Cukai Semarang berhasil membongkar ruang rahasia di dalam truk tangk air teryata berisi hampir 1,6 juta batang rokok putih tanpa pita cukai.

Sebuah truk tangki air itu sedang  melintas di jalan raya Semarang–Kendal, Senin, 7 September 2026.

Saat itu petugas Bea Cukai Semarang menyetop dan berhasil menemukan membongkar ruang rahasia di dalam tangki tersembunyi hampir 1,6 juta batang rokok putih tanpa pita cukai.

Penindakan ini menyelamatkan kerugian negara senilai hampir Rp1,5 miliar.

Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Pos Pengawasan Bea Cukai Semarang di kawasan Bandarawasan menghentikan sebuah truk tangki air yang melintas dari arah barat menuju Semarang.

Secara tampilan kendaraan terlihat wajar, namun saat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan kejanggalan pada struktur dinding bagian dalam tangki.

Setelah dinding palsu dibuka, tersembunyi di dalamnya tumpukan rokok putih yang rapi — sebanyak 1.594.000 batang tanpa pita cukai.

Air bersih hanya menjadi kamuflase di ruang utama, sementara barang selundupan disembunyikan di bilik rahasia yang dibuat menyatu dengan badan tangki.

Dua orang — pengemudi dan penanggung jawab pengiriman — langsung diamankan untuk diperiksa.

Keesokan harinya, Selasa, 8 September 2026, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Drs. Tri Wibowo, M.Si., didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Arief Hidayat, S.H., memberikan keterangan resmi dalam jumpa pers di kantornya.

“Ini modus yang sangat licik. Pelaku memanfaatkan bentuk tangki yang dianggap tidak mungkin berisi barang lain.

Kerugian negara yang berhasil kami cegah hampir Rp1,5 miliar,” ungkap Tri Wibowo.

Rokok ilegal tersebut diduga berasal dari luar pulau Jawa dan akan disalurkan ke pasar tradisional di sekitar Semarang dan Demak.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga belum melalui uji kualitas dan keamanan kesehatan.

Pelaku dapat dijerat Pasal 38 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun dan denda minimal 2 kali nilai barang.

Penindakan ini menjadi bukti bahwa secerdik apa pun pelaku menyembunyikan barang ilegal, ketelitian petugas akan selalu menemukan celahnya.

Kronologi

  • Senin, 7 September 2026, pukul 10.00 WIB — Truk tangki dihentikan untuk pemeriksaan rutin di Pos Pengawasan Bea Cukai Semarang, kawasan Bandarawasan.
  • Senin, 7 September 2026, pukul 10.30 WIB — Petugas menemukan kejanggalan pada struktur dinding dalam tangki dan mulai memeriksa lebih teliti.
  • Senin, 7 September 2026, pukul 11.00 WIB — Sekat rahasia dibuka, ditemukan 1.594.000 batang rokok putih tanpa pita cukai tersembunyi di dalamnya.
  • Senin, 7 September 2026, pukul 12.00 WIB — Dua orang diamankan, barang bukti disita dan dibawa ke gudang penyitaan Bea Cukai Semarang.
  • Selasa, 8 September 2026, pukul 11.00 WIB — Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Drs. Tri Wibowo, M.Si., dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Arief Hidayat, S.H., memberikan keterangan resmi kepada awak media di kantornya.
  • Selasa hingga Rabu, 8–9 September 2026 — Pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka terus berlangsung, sementara tim penyidik menelusuri asal barang dan jaringan yang lebih luas.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BMKG Imbau Masyarakat Tenang: Air Pantai Surut dan Gempa Mag 3,8 Terjadi di Sekitar Gunung Anak Krakatau

9 September 2026 - 17:21 WIB

300 Siswa SMP dan MTs di Pati Alami Keracunan MBG

9 September 2026 - 16:34 WIB

Rahmat Muhajirin: Elektabilitas Gerindra Naik 14,4 Persen, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

9 September 2026 - 09:39 WIB

Wabup Blora Usulkan SPPG Sumberejo 2 Ditutup Permanen, Tiga Kali Keracunan di SMAN 1 Tunjungan

9 September 2026 - 08:40 WIB

Abu Vulkanik Negatif, 8 Bandara Kembali Dibuka

8 September 2026 - 18:29 WIB

Pulihkan Penderita Lumpuh, RRT Izinkan Implan Cip NEO untuk Publik

8 September 2026 - 07:07 WIB

Menelisik Akar Terorisme (54): Ritual Goor Kaum Thug untuk Mencekik

8 September 2026 - 06:41 WIB

800 Karateka Meriahkan Gelar Gashuku II Lintas Kyokushin Jatim di Purwodadi

8 September 2026 - 06:07 WIB

IDAI Rilis 13 Rekomendasi Jaga Kesehatan Anak Hadapi Bahaya Debu Vulkanik

8 September 2026 - 05:29 WIB

Trending di Nasional