Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Soal Kemasan Pangan Plastik, BPOM Ubah Aturan

badge-check


					Ilustrasi air galon Perbesar

Ilustrasi air galon

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Badan Pengawas Obat dan Makanan menerbitkan regulasi terbaru terkait standar keamanan kemasan pangan guna memperketat perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dari risiko paparan bahan kimia berbahaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembaruan aturan keselamatan produk makanan dan minuman yang bersentuhan langsung dengan wadah atau kemasannya di tingkat konsumen.

Dalam aturan pembaruan ini, pemerintah menetapkan batas ambang migrasi unsur kimia secara lebih ketat untuk berbagai jenis material, mulai dari plastik, kertas, hingga kemasan multilapis. Kebijakan ini mewajibkan seluruh produsen industri pangan serta pelaku usaha di Indonesia untuk menyesuaikan standar produksi kemasan mereka agar tidak melebihi batas migrasi yang berpotensi memicu masalah kesehatan jangka panjang.

Selain pengetatan standar migrasi material umum, fokus perhatian juga diarahkan pada kewajiban pelabelan khusus untuk produk air minum dalam kemasan yang menggunakan plastik berbasis polikarbonat.

Produsen diwajibkan menyertakan informasi peringatan konsumen terkait potensi pelepasan senyawa Bisphenol A atau BPA pada kondisi tertentu, seperti saat kemasan terpapar panas tinggi atau gesekan ekstrem secara terus-menerus.

Pihak otoritas pengawas menegaskan bahwa penerbitan regulasi ini berlandaskan pada kajian ilmiah terkini dan standar keselamatan internasional. Pelaku industri diberikan masa transisi secara bertahap untuk menyesuaikan desain label serta standar rantai pasok mereka.

Melalui pengetatan aturan kemasan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terlindungi saat mengonsumsi produk pangan olahan harian, sementara pihak industri memiliki kepastian hukum yang jelas dalam menjaga mutu produknya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Santri, Pemkab Jombang Imbau Kenakan Sarung dan Busana Muslim Empat Hari

19 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Minibus Angkut 14 Suporter PSS Sleman Laka di Tol Saradan, 4 Orang Tewas

19 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Arab Saudi Umumkan Perpanjangan Masa Penutupan Bandara King Khalid

19 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Mundur Dua Tahun, Sertifikasi Halal Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Warsubi Punya Target Ringin Contong Carnival Masuk KEN

18 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Prajurit TMMD 130 di Jombang Pun Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Cabe Warga Klitih

18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Jenazah M Afen Nur Rohman Tertahan di Polandia, belum Bisa Dibawa Pulang ke Jombang

18 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kerjasama dengan ITS, Eri Cahyadi Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Sesar Kendeng dan Banjir Rob

18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Trending di Nasional