Menu

Mode Gelap

Nasional

Simpan 15 Rekaman, Polisi Tangkap Pelajar Kasus Bully di Kebumen Motif Cemburu

badge-check


					Ibu korban melapor danmediasi, tetapi mengaku malah dipojokkan, sehingga kasusnya dilaporkan ke polres Kebumen dan naik menjadi perkara hukum, setelah kasus iti viral di media sosial. Perbesar

Ibu korban melapor danmediasi, tetapi mengaku malah dipojokkan, sehingga kasusnya dilaporkan ke polres Kebumen dan naik menjadi perkara hukum, setelah kasus iti viral di media sosial.

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

KEBUMEN, SWARAJOMBANG.COM  —  Seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku di bawah umur, dalam kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap sesama pelajar.

Penetapan status tersebut dilakukan oleh Polres Kebumen setelah kasus ini viral melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai dengan motif cemburu mantan pacar.

Peristiwa bermula pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Korban, seorang siswa di sekolah yang sama, sedang mengantre menerima makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika didatangi pelaku, lalu diseret secara kasar dan dipukuli di lokasi kejadian.

Unggahan media sosial menyebutkan peristiwa ini bukan kejadian pertama, disebut sebut pelaku anak seorang polisi.

Bukti 15 Rekaman

Pelaku diduga sudah sering melakukan perundungan terhadap siswa lain selama lebih dari dua tahun, dengan lebih dari 15 rekaman video yang merekam berbagai kejadian serupa, termasuk dugaan pemaksaan korban untuk berucap hal yang tidak diinginkan.

Di medsos beredar info bahwa pelaku adalah oknum.polisi, tetapi belum terkonfirmasi.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Ia menyatakan bahwa penetapan status anak dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti berupa rekaman-rekaman video yang tersebar.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan Anak yang berkonflik…” — Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Sriyanto, yang bertindak sebagai penasehat hukum pihak korban, mendukung langkah kepolisian dan berharap proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan sekolah dan terkait dengan pelaksanaan program pemerintah, sehingga memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan keamanan siswa di sekolah.

Kronologi

1. Waktu & Tempat: Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB — SMK swasta, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.

2. Kejadian: Korban sedang mengantre Makan Bergizi Gratis → didatangi pelaku → diseret kasar → dipukuli.

3. Viral: Rekaman video penyebar di media sosial & pesan berantai → kasus diketahui publik.

4. Penyelidikan: Polres Kebumen memeriksa saksi, korban, mengumpulkan barang bukti (rekaman video).

5. Penetapan Status: Pelajar kelas 11 ditetapkan sebagai Anak (tersangka di bawah umur) dalam kasus penganiayaan.

6. Pernyataan Resmi: Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengonfirmasi penetapan tersebut.

7. Status: Kasus sedang dalam proses penyelidikan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional