Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

PPPK Paruh Waktu Bisa Menjadi Penuh Waktu

badge-check


					Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Foto: swarajombang.com/ dok Perbesar

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan. Foto: swarajombang.com/ dok

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Pemerintah bersama DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, disepakati juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Purbaya menyebut pihaknya telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan hal tersebut.

“Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4% defisitnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube TV Parlemen, dikutip Rabu (19/8/2026).

Purbaya mengatakan kebijakan tersebut mungkin dilakukan karena sudah dihitung Kemenkeu. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.

“Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” tegas Purbaya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

“Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi,” ujar Rini.

Pemerintah akan memberikan kesempatan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Santri, Pemkab Jombang Imbau Kenakan Sarung dan Busana Muslim Empat Hari

19 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Minibus Angkut 14 Suporter PSS Sleman Laka di Tol Saradan, 4 Orang Tewas

19 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Arab Saudi Umumkan Perpanjangan Masa Penutupan Bandara King Khalid

19 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Mundur Dua Tahun, Sertifikasi Halal Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Warsubi Punya Target Ringin Contong Carnival Masuk KEN

18 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Prajurit TMMD 130 di Jombang Pun Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Cabe Warga Klitih

18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Jenazah M Afen Nur Rohman Tertahan di Polandia, belum Bisa Dibawa Pulang ke Jombang

18 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kerjasama dengan ITS, Eri Cahyadi Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Sesar Kendeng dan Banjir Rob

18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Trending di Nasional