Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Presiden RI Prabowo Subianto membuka opsi pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang.
Prabowo bahkan menyebut kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus BUMN pada periode tersebut.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, gagasan tersebut muncul setelah pemerintah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia dan menemukan jumlah BUMN yang jauh lebih banyak dari perkiraannya.
“Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN,” kata Prabowo.
Dia mengaku sebelumnya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan. Namun, setelah ditelusuri, jumlahnya mencapai 1.074 BUMN, dengan sejumlah perusahaan memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan.
“Saya mengira BUMN itu 300-400, itu 1.074,” ujarnya.
Prabowo menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola BUMN. Dia menyebut terdapat BUMN yang dalam menjalankan kegiatannya seolah tidak bertanggung jawab kepada negara dan pemerintah.
“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” tutur Prabowo.
Menurut Prabowo, terdapat terlalu banyak BUMN yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Dia juga menyinggung laporan keuangan sejumlah BUMN yang menurutnya menunjukkan laba, tetapi laba tersebut hanya rekayasa.
“Kalau saya laporkan semua saya takut rakyat kita marah. Saudara-saudara terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya,” kata Prabowo.
Atas kondisi tersebut, Prabowo membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut para pengurus BUMN di masa lalu.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.
Meski demikian, Prabowo juga membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahannya.
Dia mengatakan pemberian amnesti tersebut dapat diberikan kepada mereka yang telah bertobat, menyadari kesalahan, dan mengakuinya.
“Tapi saya akan menghadapi majelis, menghadapi DPR. Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo.
Prabowo kemudian menyerahkan keputusan terkait peluang tersebut kepada DPR sebagai wakil rakyat.
“Nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” katanya.***











